GOPOS.ID, KOTA – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di 2019, mencapai 97 persen dari jumlah wajib KTP-el sekitar 104 ribu jiwa. Demikian kata Kepala Dukcapil Kota Gorontalo H. Syamsudin Ibrahim, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (14/01/20).
“Rapat kemarin merupakan evaluasi program kegiatan, sudah sejauh mana progres dari program yang dilaksanakan oleh dinas. Nah, Dukcapil sendiri dalam program pelayanan perekaman KTP-el alhamdulillah sangat baik. Dan ini tentunya, selain sebuah prestasi juga merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syamsudin.
Dalam pelaksanaan program kegiatan di tahun ini, Ia akui ketersedian stok blanko KTP-el yang masih menjadi persoalan dan kendala. Karena keterbatasan dan kuota yang diberikan Pemerintah Pusat ke daerah, masih terhitung sedikit.
Meski demikian kata Syamsudin, hal itu tidak menggugurkan kewajiban pihaknya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus dokumen.
“Sejak tahun kemarin sampai dengan sekarang, yang menjadi kendala bagi kami adalah ketersediaan stok blanko KTP-el yang terbatas, dan jumlahnya yang terbatas dari pusat. Padahal, jika dilihat dari volume kebutuhan masyarakat, begitu banyak. Namun, demi masyarakat, kami terus memberikan upaya dan pelayanan terhadap masyarakat”
“Yakni dengan cara, stok KTP-el yang ada di dinas diperuntukan bagi mereka yang benar-benar belum memiliki KTP-el, sedangkan mereka yang hanya ingin memperpanjang masa KTP-el, diberikan surat keterangan dari dinas. Upaya ini kami lakukan, mengingat ketersediaan stok blanko KTP-el yang jumlahnya terbatas,” terang Syamsudin.
Selain itu tambah Syamsudin, pihaknya terus mengoptimalkan program pelayanan prima terhadap masyarakat, termasuk mengajak masyarakat untuk membuat dokumen penting. Seperti KPT-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain sebagainya.
“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor pelayanan Dukcapil Kota Gorontalo, kami pula bekerjasama dengan aparat kelurahan dan kecamatan, memudahkan masyarakat melakukan pengurusan dokumen,” tutup Syamsudin. (rls/adm-01/gopos)