No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perda OPD Kembali Dirombak, DPRD Targetkan Jadi Penyempurnaan Terakhir

Ramos by Ramos
Senin 2 Maret 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo Senin (2/3/2026).

Pembahasan tersebut menjadi perhatian serius DPRD karena perubahan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak perda tersebut ditetapkan pada 2016. Ketua Pansus, Totok Bachtiar, menegaskan agar momentum perubahan kali ini benar-benar dimaksimalkan sehingga tidak lagi terjadi revisi lanjutan dalam waktu dekat.

“Perda Nomor 5 Tahun 2016 sudah mengalami perubahan kedua pada 2025. Sekarang kembali dilakukan perubahan ketiga dalam rentang waktu yang relatif singkat. Kami berharap ini menjadi penyempurnaan terakhir, sehingga tidak ada lagi perubahan keempat dalam waktu dekat,” tegas Totok.

Baca Juga :  Alwi Podungge Soroti Banyaknya Sampah Menyumbat Selokan Kalimadu

Ia menjelaskan, salah satu perangkat daerah yang mengalami perubahan signifikan adalah Dinas Pangan. Pada 2016, Dinas Pangan berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri. Namun pada perubahan 2025, dinas tersebut dilebur ke dalam Dinas Perikanan. Dalam Ranperda perubahan ketiga ini, Dinas Pangan kembali dipisahkan dan berdiri sendiri.

Selain itu, terdapat pula penyesuaian dan penambahan sejumlah bidang pada beberapa dinas, yang disesuaikan dengan tipologi dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Totok menambahkan, pengaturan struktur perangkat daerah tersebut tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS

Dalam pembahasan, Pansus juga menyoroti pentingnya penajaman tugas dan fungsi hingga ke tingkat bidang. Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan untuk memastikan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Struktur harus tepat, efisien, dan benar-benar sesuai kebutuhan daerah. Itu yang sedang kami dalami bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda ini dilakukan bersama unsur pemerintah daerah. Pansus berharap, melalui pembahasan yang komprehensif dan matang, perubahan ketiga ini dapat menghadirkan struktur OPD yang lebih solid dan berkelanjutan. (LailaMG/Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloRanperda OPDTotok Bachtiar
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siapkan Anggaran Rp27 Milyar untuk THR ASN

Next Post

Banyak Kendaraan Dinas Mangkrak, DPRD Usul Bentuk Bidang Sarpras

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Screenshot

Banyak Kendaraan Dinas Mangkrak, DPRD Usul Bentuk Bidang Sarpras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.