GOPOS.ID, GORONTALO – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkngan Kabupaten Gorontalo dipastikan akan dibayarkan bulan ini. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Harianto Manan.
Manan menyebutkan khusus untuk oembayaran THR bagi ASN di lingkungan Kabupaten Gorontalo pihaknya sudah menyediakan anggaran sebesar Rp27 Milyar. Adapun penyaluran THR ini, kata Manan, pihaknya tinggal menunggu peraturan dari pemerintah untuk dijadikan sebagai dasar hukum pencairan THR.
“Anggaran sudah tersedia, sudah kami sediakan. Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukumnya,” kata Manan saat diwawancarai Gopos.id, senin (02/03/26)
Lebih jauh, Manan mengatakan jika merujuk pada tahun sebelumnya THR yang akan dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta komponen lainnya yang melekat pada gaji ASN.
Adapun nominal besaran THR kemungkinan akan dihitung berdasarkan besaran gaji pada bulan sebelumnya apabila Peraturan Pemerintah terbit pada bulan maret ini.
“jika mengacu pada aturan tahun lalu, kemungkinan besarannya akan mengikuti besaran gaji bulan sebelumnya,” kata Manan. (Abin/Gopos)








