GOPOS.ID, MOODULIO – Penyeludupan minuman keras (miras) jenis cap tikus
sebanyak 1.250 liter asal Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (sulut) masuk ke Provinsi Gorontalo berhasil digagalkan oleh petugas gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Pam perbatasan di wilayah Sulu-Gorontalo, Selasa (10/3/2020).
Kegiatan razia di perbatasan, itu terjadi sekitar pukul 02.30 WITA tepatnya di di Desa Moodulio Kec. Bone Kab. Bone Bolango. Di sebuah minibus petugas menemuka sedikitnya 25 karung masing-masing berukarun 50 liter yang dikemas dalam kantong plastik dengan total 1250 liter, minuman keras jenis cap tikus.
Berdasarkan data yang diperoleh gopos.id, berawal petugas Pos Pam perbatasan melakukan razia kenderaan yangg keluar masuk di wilayah Provinsi Gorontalo. Saat itu tiba-tiba melintas mobil minibus jenis Senia DM 1170 BG dari arah Sulut menuju Gorontalo.
Mobil tersebut dikendarai pemeliknya AF (36), dan RS. Keduanya meruoakan warga Kecamatan Tombaso Baru, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara. Kepada petugas AF mengaku barang tersebut dri Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minsel.
“Jadi Pengakuan mereka bahwa baran ini akan dijemput di jalan di Leato, Kota Gorontalo oleh seseorang yang belum dimetahui oleh pemilik ini. Mereka hanya melalui komunikasi lewat via handphone.
Sementara barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke pihak Poksek Bone untuk diproses lebih lanjut,” jelas Serka Noldi, salah satu anggota Pos Pam dari Koramil 1304-05/BP. (isno/gopos)