No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penjagaan Perbatasan Diperpanjang, Keluar-Masuk Gorontalo Wajib Rapid Antigen

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 17 Mei 2021
in Gorontalo
0
Penjagaan perbatasan Gorontalo wajib Rapid antigen

Personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinkes, dan BPBD melakukan penjagaan di pintu masuk Gorontalo-Sulawesi Tengah. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Meski larangan mudik telah selesai, penjagaan di pintu-pintu perbatasan Gorontalo masih akan diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Setiap warga yang hendak keluar maupun masuk ke Gorontalo diwajibkan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil rapid antigen.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan rencana perpanjangan penjagaan di perbatasan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, selaku Satgas Covid-19 Gorontalo. Dari hasil koordinasi tersebut empat pintu perbatasan Gorontalo masih akan dilakukan penjagaan hingga 24 Mei 2021.

“Perpanjangan penjagaan ini juga merupakan langkah antisipasi arus balik, serta tradisi lebaran ketupat hari ke-7 Idulfitri 1442 H. Pada situasi tersebut umumnya masyarakat sangat ramai sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan,” tutur Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: Antisipasi Kerumunan Lebaran Ketupat, Marten Taha Instruksi Camat-Lurah

Menurut Wahyu Tri Cahyono, selama penjagaan larangan mudik 6-17 Mei 2021, petugas melakukan rapid test antigen kepada sejumlah warga yang hendak masuk ke Gorontalo. Hasil tes menemukan ada dua warga yang positif rapid test antigen. Kedua warga itu sudah diperintahkan untuk kembali ke daerah asal dan melakukan karantina.

Baca Juga :  Kuota Jemaah Calon Haji Gorontalo Menunggu Penetapan Kemenag

“Aturan larangan mudik, serta penjagaan yang dilakukan perbatasan pada intinya untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19. Ini yang mohon dipahami bersama,” imbau mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Sementara itu Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, mengatakan pengetatan di daerah perbatasan masih berlaku mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2021.  Pemberlakuan aturan lebih ditujukan kepada masyarakat yang keluar masuk di daerah perbatasan.

“Pelaku perjalanan yang melintas daerah perbatasan akan dilakukan skrining. Jadi harus melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), kemudian surat hasil rapid Antigen yang menunjukkan negatif atau bebas Covid-19,” ujar Dicky Irawan Kesuma.

Baca Juga :  Sebanyak 30 Muda-Mudi di Pohuwato Terjaring Razia Satpol PP

Apabila masyarakat tidak memiliki surat administrasi protokol kesehatan (prokes), maka akan dilakukan rapid antigen di daerah perbatasan. Atau kembali ke daerah asal untuk melakukan rapid antigen dan kemudian melengkapi surat-surat lainnya.

“Ketika itu bisa dipenuhi, maka mereka bisa melintas di wilayah perbatasan. Sebab, semua diberlakukan sama seperti di perbatasan wilayah lain,” ujarnya.

Pamen Polri yang pernah bertugas di Ditlantas Polda Gorontalo itu menambahkan, apabila ada masyarakat yang masuk di wilayah kita dalam masa pengetatan ini, terus ada temuan positif, maka harus dikarantina.

“Kalau masyarakat di luar dari daerah, maka kita sarankan untuk memutar balik dan dilakukan karantina di daerahnya,” tandasnya. (adm-02/isno/gopos)

Tags: GorontaloPerbatasanRapid Antigen
Previous Post

Antisipasi Kerumunan Lebaran Ketupat, Marten Taha Instruksi Camat-Lurah

Next Post

Warning Buat BUMDes, Jangan Jadi Saingan Usaha Warga Desa

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
BUMDes Jangan Jadi Saingan

Warning Buat BUMDes, Jangan Jadi Saingan Usaha Warga Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.