No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman Karyawan Rumah Makan di Kota Gorontalo Dipicu Dendam

Hasan by Hasan
Senin 9 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka penikaman FL alias Agil menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Tersangka penikaman FL alias Agil menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengungkap kasus penikaman seorang karyawan rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, AA alias Arlan (18) dipicu sakit hati dan dendam. Tersangka FL alias Agil sakit hati lantaran sering dijelek-jelekkan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana,  melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, Agil mengaku Arlan kerap menjelek-jelekkan dirinya kepada sang pacar dan pemilik rumah makan. Agil dan Arlan sama-sama merupakan karyawan rumah makan. Lantaran itu Agil memutuskan berhenti bekerja di rumah makan.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Lagi Diringkus Terkait Peredaran Sabu di Kota Gorontalo

”Bukan karena percintaan. FL ini menyimpan dendam karena AA sering menceritakan kejelekannya pada pacarnya dan juga pada pemilik rumah makan sehingga FL memutuskan berhenti bekerja,” ujar Kompol Leonardo. Senin (9/12/2024).

Kompol Leonardo melanjutkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Agil, Arlan mengalami luka di bagian dada kiri, perut kiri, lengan kiri, kaki kiri,pinggang kanan, siku kanan dan perut kanan.

“Korban mengalami luka yang parah, hingga usus keluar akibat sayatan. pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sekda Kota Gorontalo Terima Bendera Pusaka Perjuangan 1942

Akibat perbuatannya, Agil dijerat dengan pasal 353 ayat (1), ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (2) KUHPidana. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolresta Gorontalo KotaRumah makan
Previous Post

Wabup Asahan Terima Predikat Informatif 2024

Next Post

Grebek Kios Pupuk Kaltim, Wujud Apresiasi Bagi Pelanggan Loyal di Daerah

Related Posts

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Grebek Kios Pupuk Kaltim, Wujud Apresiasi Bagi Pelanggan Loyal di Daerah

Grebek Kios Pupuk Kaltim, Wujud Apresiasi Bagi Pelanggan Loyal di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.