GOPOS.ID, MARISA – Kandidat calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pohwato, Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo melakukan konsultasi mengenai syarat penyerahan dokumen perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.
Pasangan ini, diterima langsung Ketua dan Komisioner KPU Pohuwato Aula Kantor KPU, Ahad (23/2/2020), sekitar pukul 11.30 wita.
Keduanya mempertanyakan langsung kepada KPU terkait adanya penyerahan dokumen yang diwakili salah satu bakal pasangan calon.
“Kemungkinan sore nanti kami akan menyerahkan berkas dukungan untuk maju peorangan. Tetapi kami memastikan dlulu, apakah bisa diwakili hanya satu orang saja. Artinya salah satu diantara kami. Karena siang ini Vicky sudah mau balik Jakarta. Otomatis dukungannya hanya saya yang meneryahkan,” ucap Salahudin.
Kepastian itu diminta Salahudin agar tidak menjadi perdebatan dikemudian hari. “Kami siang ini sudah hadir dua-dua. Sudah mengisi buku tamu. Sudah mengisi buku register, tetapi salah satu bakal pasangan calon akan tinggal menunggu dokumen untuk diserahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, pada saat dikonfirmasi langsung oleh Gopos.id mengatakan saat ini pihak KPU sedang menunggu dokumen dari pasangan calon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo tersebut.
“Sepanjang salah satunya hadir itu saat penyerahan dokumen itu tidak jadi masalah,” ucap Rinto Ali.
Rinto Ali, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan sekaligus pemeriksaan terhadap tiga dokumen penting. Jika salah satunya tidak ada, maka mereka tetap akan mengembalikan dokumen tersebut.
“Dokumen yang akan kita tunggu yang akan diserahkan oleh bakal pasangan calon itu adalah dokumen B1-KWK, B1.1-KWK, dan B2-KWK,” imbunya.
Terakhir kata Rinto Ali saat ini pihaknya belum melakukan registrasi jika memang dokumen belum lengkap, karena standar adalah dokumen. (Ramlan/Gopos)