No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Corona Harus Tepat Sasaran

Admin by Admin
Sabtu 18 April 2020
in Gorontalo
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah pandemi wabah virus corona (covid-19), pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana penanggulangan Covid-19 dari dana desa. Meski begitu, penggunaan dana desa untuk penanggulangan corona harus tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Dr. Suprianto melalui Kepala Seksi Intelejen, Santo Musa, mengimbau para masing kepala desa dapat menyalurkan anggaran dana desa tepat sasaran.

“Kami berharap anggaran dana desa ini tidak disalahgunakan. Disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Santo kepada gopos.id, jumat (17/04/20).

Baca Juga :  Aturan Pengetatan di Daerah Perbatasan Masih Berlaku 

Selain itu, Santo menjelaskan, surat edaran Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 08 tahun 2020, dana desa bisa dialokasikan untuk penanggulangan corona. Hal itu berlaku apabila memenuhi syarat sesuai ketentuan dari Kementrian Dalam Negeri berdasakan status di daerah masing-masing.

“Dalam status siaga darurat, dana desa bisa digunakan untuk pencegahan. Seperti pembelian masker atau penyemprotan disinfektan. Kalau pemanfaatan terkait dengan dampak kepada penerima manfaat, seperti penyaluran sembako itu bisa dialokasikan untuk daerah yang berstatus tanggap darurat,” jelas Santo

Baca Juga :  Bantuan JPS Gorontalo Bertambah, Segini Jumlahnya

Sebagai informasi, dalam rangka meminimalisir terjadi kesalahpahaman terkait penrapan aturan ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah membuat pos konsultasi hukum yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Abin/Gopos)

Tags: covid 19Dana DesaKejari Gorontalo
Previous Post

Kuliah Online UNG Diperpanjang hingga 16 Mei 2020

Next Post

Pass the Brush Challenge, Tantangan Kekinian yang Lagi Heboh

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Pass the Brush Challenge, Tantangan Kekinian yang Lagi Heboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.