No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Corona Harus Tepat Sasaran

Admin by Admin
Sabtu 18 April 2020
in Gorontalo
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah pandemi wabah virus corona (covid-19), pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana penanggulangan Covid-19 dari dana desa. Meski begitu, penggunaan dana desa untuk penanggulangan corona harus tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Dr. Suprianto melalui Kepala Seksi Intelejen, Santo Musa, mengimbau para masing kepala desa dapat menyalurkan anggaran dana desa tepat sasaran.

“Kami berharap anggaran dana desa ini tidak disalahgunakan. Disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Santo kepada gopos.id, jumat (17/04/20).

Baca Juga :  VIDEO : 543 Botol Miras Sitaan Dimusnahkan di Telaga Biru

Selain itu, Santo menjelaskan, surat edaran Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 08 tahun 2020, dana desa bisa dialokasikan untuk penanggulangan corona. Hal itu berlaku apabila memenuhi syarat sesuai ketentuan dari Kementrian Dalam Negeri berdasakan status di daerah masing-masing.

“Dalam status siaga darurat, dana desa bisa digunakan untuk pencegahan. Seperti pembelian masker atau penyemprotan disinfektan. Kalau pemanfaatan terkait dengan dampak kepada penerima manfaat, seperti penyaluran sembako itu bisa dialokasikan untuk daerah yang berstatus tanggap darurat,” jelas Santo

Baca Juga :  PUPR Bangun Sinergitas Konsultan dan Pelaksana Proyek

Sebagai informasi, dalam rangka meminimalisir terjadi kesalahpahaman terkait penrapan aturan ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah membuat pos konsultasi hukum yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Abin/Gopos)

Tags: covid 19Dana DesaKejari Gorontalo
Previous Post

Kuliah Online UNG Diperpanjang hingga 16 Mei 2020

Next Post

Pass the Brush Challenge, Tantangan Kekinian yang Lagi Heboh

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Pass the Brush Challenge, Tantangan Kekinian yang Lagi Heboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.