GOPOS.ID, LIMBOTO – Sebuah minibus Toyota Avanza, DM 1435 BA, mengalami kecelakaan saat melintas di jalan raya Limboto di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (26/8/2021). Diduga kecelakaan dipicu pengendara mobil, STPO (22) asal Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dalam keadaan mabuk.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji mengungkapkan Lakalantas terjadi sekitar pukul 06:10 Wita. Awalnya sang pengemudi, STPO, melaju dari arah Limboto ke Kota Gorontalo.
“Kemungkinan ketika saat berada di Pentadio Barat, mobil oleng dan mengarah ke kanan dan menabrak rambu jalan serta pagar rumah warga sekitar,” ungkapnya ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/8/2021).
Irfan menjelaskan, dari beberapa keterangan saksi di tempat kejadian, kecelakaan tersebut dialami STPO sendiri alias kecelakaan tunggal.
“Dugaan sementara yang kita perkirakan ialah pengendara dibawah pengaruh minuman beralkohol. Korban masih dirawat di RSUD Ainun Habibie karena menderita luka ringan dan kami belum meminta keterangan,” urai AKP Irjan Kadji.
Irfan menerangkan, dari peristiwa tersebut tak ada korban jiwa.
“Harapannya masyarakat agar tetap berhati-hati dijalan raya terutama bagi mereka para pengendara kendaraan baik roda satu dan roda dua,” tandasnya.(Putra/gopos)