No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengawasan Limba Medis, Dikes Gorontalo Segera Bentuk Satgas Khusus

Admin by Admin
Kamis 9 Juni 2022
in Gorontalo Hebat
0
Limbah medis

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (upiah karanji) saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Foto: Nova)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta dinas kesehatan baik provinsi, kabupaten dan kota agar memperketat pengawasan pengelolaan limbah medis dengan membentuk satgas khusus.

Pembentukan satgas khusus, menurut Darda sangat perlu dilakukan sebagai tindaklanjut adanya laporan penemuan limbah medis di TPA Talumelito, beberapa waktu yang lalu.

“Segera buatkan SK khusus bu kadis untuk pembentukan satgas ini. Karena kita saat ini sedang disoroti terkait pengolahan limbah medis ini,” kata Darda pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga :  Kehadiran Kapal Pelra Diharap Kembangkan Pariwisata di Gorut

Darda menjelaskan proses pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Yang diawasi mulai dari ruang tindakan sampai pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang kemudian diangkut oleh transporter selaku pihak ketiga.

“Sudah ada dan jelas aturannya. Tapi apakah fasilitas pelayanan kesehatan, klinik dan tempat-tempat praktek mandiri ini sudah melaksanakan sesuai aturan? Ini yang harus sama sama kita awasi. Jadwalkan pelaporan pengolahan sampah medis ini secara berjenjang dari kabupaten kota, provinsi hingga ke pusat,” jelas Darda.

Baca Juga :  450 Prajurit Yonif 713/ST Gorontalo Bertolak ke Perbatasan RI-PNG

Darda juga mengharapkan dinas kesehatan proaktif melakukan pembinaan terhadap pengelola sampah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Gorontalo, termasuk tempat-tempat paraktek mandiri.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan se Provinsi Gorontalo, direktur rumah sakit umum dan swasta, asosiasi klinik, dan Biddokkes Polda Gorontalo. (adm-01/gopos)

Tags: Limbah MedisSatgas limbah medis
Previous Post

Patahkan Kutukan 42 Tahun, Timnas Indonesia Bikin Sejarah di Kualifikasi Piala Asia 2023

Next Post

Tiga Camat dan 17 Lurah di Kota Gorontalo Dikocok Ulang

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair

Rabu 3 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tinjau Lokasi Peserta PENAS XVII

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Tambah Stok Pupuk Petani di Kecamatan Taluditi

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 125 pejabat  administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Hasan/gopos)

Tiga Camat dan 17 Lurah di Kota Gorontalo Dikocok Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.