No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengawasan Limba Medis, Dikes Gorontalo Segera Bentuk Satgas Khusus

Admin by Admin
Kamis 9 Juni 2022
in Gorontalo Hebat
0
Limbah medis

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (upiah karanji) saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Foto: Nova)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta dinas kesehatan baik provinsi, kabupaten dan kota agar memperketat pengawasan pengelolaan limbah medis dengan membentuk satgas khusus.

Pembentukan satgas khusus, menurut Darda sangat perlu dilakukan sebagai tindaklanjut adanya laporan penemuan limbah medis di TPA Talumelito, beberapa waktu yang lalu.

“Segera buatkan SK khusus bu kadis untuk pembentukan satgas ini. Karena kita saat ini sedang disoroti terkait pengolahan limbah medis ini,” kata Darda pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Darda menjelaskan proses pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Yang diawasi mulai dari ruang tindakan sampai pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang kemudian diangkut oleh transporter selaku pihak ketiga.

“Sudah ada dan jelas aturannya. Tapi apakah fasilitas pelayanan kesehatan, klinik dan tempat-tempat praktek mandiri ini sudah melaksanakan sesuai aturan? Ini yang harus sama sama kita awasi. Jadwalkan pelaporan pengolahan sampah medis ini secara berjenjang dari kabupaten kota, provinsi hingga ke pusat,” jelas Darda.

Baca Juga :  Pastikan Limbah Medis Terkelola Dengan Baik, Aleg Dekot Kunjungi 3 Rumah Sakit

Darda juga mengharapkan dinas kesehatan proaktif melakukan pembinaan terhadap pengelola sampah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Gorontalo, termasuk tempat-tempat paraktek mandiri.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan se Provinsi Gorontalo, direktur rumah sakit umum dan swasta, asosiasi klinik, dan Biddokkes Polda Gorontalo. (adm-01/gopos)

Tags: Limbah MedisSatgas limbah medis
Previous Post

Patahkan Kutukan 42 Tahun, Timnas Indonesia Bikin Sejarah di Kualifikasi Piala Asia 2023

Next Post

Tiga Camat dan 17 Lurah di Kota Gorontalo Dikocok Ulang

Related Posts

Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pembangunan Gedung Pusat Kanker RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Dipercepat

Jumat 11 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 125 pejabat  administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Hasan/gopos)

Tiga Camat dan 17 Lurah di Kota Gorontalo Dikocok Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.