GOPOS.ID, TELAGA – JK, warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menepis tuduhan dirinya memerkosa seorang nenek di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (15/5/2023). Ia membantah telah melakukan hubungan intim terhadap perempuan yang berusia 68 tahun tersebut. Sebaliknya, JK berdalih hanya menyentuh bagian dada, serta menggesek-gesekkan alat vitalnya ke tubuh korban.
Di hadapan aparat Polsek Telaga, JK menuturkan, saat itu dia datang ke Kecamatan Telaga untuk melayat. Kebetulan rumah duka itu tidak jauh dari rumah korban. JK dan sang nenek bertemu di tempat itu dan kemudian ngobrol.
JK mengaku, saat itu sang nenek meminta agar bisa diobati penyakit yang dideritanya. Sudah dua tahun sang nenek menderita struk. JK sempat menolak karena bukan keahliannya melakukan pengobatan. Meski begitu pembicaraan terus berlanjut hingga JK dan sang nenek hendak pulang ke rumah.
Saat akan pulang, JK mengaku, dia hanya bermaksud mengantar si nenek masuk ke dalam rumah. Menurutnya, saat itu tidak ada orang di dalam rumah. Tiba di ruang tengah, sang nenek sambil berbaring menceritakan seputar kehidupannya.
“Kalau ada yang mau tanggung jawab ke saya (sebagai suami), saya akan terima,” kata korban, seperti yang ditirukan JK.
Baca juga:Â Nenek di Kecamatan Telaga Diperkosa, Pelakunya Malah Sudah Anak Dua
Di situlah, menurut pengakuan JK, ayah dua anak ini pun sontak mengajukan diri kepada si nenek untuk menjadi suami yang akan bertanggung jawab. Singkat cerita, masih dari penuturan JK lagi, sang nenek mengatakan kepada JK kalau dirinya tidak mengenakan pakaian dalam.
“Di situ timbul saya punya nafsu,” aku JK polos.
JK menceritakan kejadian terus berlanjut hingga dirinya berniat melakukan hubungan intim. Namun JK mengklaim bila hal itu belum sempat terjadi.
“Cuma gesek-gesek begitu,” kilah JK.
Di saat itulah, kata JK, anak sang nenek langsung ke luar dari dalam kamar dan menyergapnya. Hingga peristiwa ini menjadi heboh dan urusannya berujung kepada pihak yang berwajib.
Atas dasar pengakuan itulah, JK terus bersikukuh bahwa dirinya tidak sempat berhubungan badan dengan si nenek, apalagi jika dikatakan sampai memperkosa.
Informasi terakhir yang diterima Gopos.id, kasus pemerkosaan nenek di Kecamatan Telaga ini sudah dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Gorontalo.(abin/gopos)