No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerimaan Guru CPNS Disetop Mulai 2021, Dialihkan ke PPPK

Hasan by Hasan
Rabu 30 Desember 2020
in Headline
0
Guru di Gorontalo mengikuti upacara peringatan hari guru di lapangan museum purbakala Popa Eyato. (dok. Humas Pemprov Gorontalo)

Guru di Gorontalo mengikuti upacara peringatan hari guru di lapangan museum purbakala Popa Eyato. (dok. Humas Pemprov Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA –  Pemerintah akan menghentikan penerimaan (rekrutmen) guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2021. Penerimaan guru hanya berlaku untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan pengalihan rekrutmen guru CPNS menjadi PPPK disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, pada jumpa pers secara daring, Selasa (29/12/2020).  Menurut Bima, kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta BKN yang berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.

Baca Juga :  Fikri Abd. Rahman, Peraih Skor Tertinggi SKD di Kemenkumham Gorontalo, Ada Peserta yang Bawa Jimat

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi,” ujar Bima sebagaimana dilansir suara.com.

Baca juga: Tidak Hanya ASN, Aleg se-Gorontalo Diminta Swab Test Covid-19

Kebijakan rekrutmen guru PPPK diambil Pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru yang terjadi setiap tahunnya. Menurut Bima, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional. Hal itu dikarenakan pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

“Kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” tutur Bima.

Baca Juga :  MenPANRB lakukan Ini untuk Memuluskan Honorer Jadi ASN PPPK

Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. Kalau PNS mendapatkan pensiun. Sementara PPPK tidak mendapatkan pensiun.

“Kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun,” ungkap Bima.(adm-02/gopos)

Tags: BKNCPNSPenerimaan GuruPPPK
Previous Post

Yuniarti Koniyo Emban Jabatan Wakil Rektor II UNG

Next Post

Instruksi Kapolda Gorontalo: Ada Keramaian Pergantian Tahun, Bubarkan!

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus (depan-tengah) saat memimpin rapat virtual bersama seluruh Kapolres jajaran se-Gorontalo.(Dok. Humas Polda Gorontalo)

Instruksi Kapolda Gorontalo: Ada Keramaian Pergantian Tahun, Bubarkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.