No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerapan Satu Arah di Jalan Sudirman Kota Gorontalo Tidak Maksimal

Admin by Admin
Kamis 13 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kondisi jalur satu arah Jl. Sudirman, Kota Gorontalo, tepatnya di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hingga depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI), tidak berjalan maksimal.

Pantauan gopos.id, jalur satu arah yang ditetapkan Pemerintah Kota Gorontalo dengan penanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Gorontalo telah kembali seperti semula. Dimana, jalur satu arah tidak tidak diterapkan secara maksimal. Pengendara dengan bebas mengikuti jalan tersebut dengan berlawanan arah meski sudah diberi tanda setop.

Peraturan yang dilakukan sejak bulan Januari 2020 ini sudah melewati masa uji coba sesuai yang ditetapkan. Namun, terlihat papan penghalang sebagai penunjuk jalan yang semula terpampang menghalangi pengendara yang melawan arus, kini telah sudah tidak digunakan lagi. Sehingga banyak pengendara yang mengira bahwa jalan tersebut sudah tidak satu arah lagi.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes di Kota Gorontalo Menurun

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pengendara becak motor (bentor) yang biasa mangkal di pertigaan jalan tersebut.

Baca juga: Seluruh Kepala dan Aparat Desa di Pohuwato Terima Asuransi KIS

Dirinya mengungkapkan bahwa jalan tersebut sudah tidak satu jalur lagi, karena terlihat pengendara selalu berlawanan arah di jalur tersebut. Meskipun telah dipasang rambu larangan.

Jalan Sudirman yang seharusnya berlaku satu arah, namun kini sudah tidak maksimal lagi. Pengendara bebas menggunakan jalur dua arah di kompleks pertokoan Mufida hingga gerbang utama Kampus UNG. foto aldi gopos

“Lihat saja, banyak pengendara yang lalu lalang di sini. Macet kembali terjadi, dan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo yang biasa berjaga, sudah tidak ada lagi. Sehingga banyak yang melanggar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembatas di Jalan Hos Cokroaminoto Sering Telan Korban

Harus ada kejelasan, apakah jalan tersebut akan dibuka kembali menjadi dua arah atau keputusan diputuskan untuk menjadi jalur satu arah secara permanen. Hingga kini, pengendara menganggap bahwa jalan tersebut memang sudah di buka kembali, sebagai jalan dua arah.

Ditempat terpisah, wartawan gopos.id mencoba mengkonfirmasi Dinas Perhubungan Kota Gorontalo untuk melakukan konfirmasi terkait jalan tersebut.

Namun saat wartawan gopos.id menunggu selama 1 jam lebih, pihak Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menolak untuk memberikan informasi penggunaan jalan Sudirman Kota Gorontalo itu. (Aldy/gopos)

Tags: Jalan SudirmanKota GorontaloUNG
Previous Post

Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Meriahkan HUT RI di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Rp843 Miliar Insentif Tenaga Medis Covid-19 Sudah Dibayarkan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Rp843 Miliar Insentif Tenaga Medis Covid-19 Sudah Dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.