No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penembakan Terduga Pelaku Curanmor: Keluarga Ajukan Keberatan, Polda Turunkan Tim Propam

Admin by Admin
Rabu 6 Mei 2020
in Gorontalo
0
312
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tertembaknya FI alias Fadlan, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menuai keberatan pihak keluarga.

Menurut Muliawati B. Paduli, keluarga FI, sesaat sebelum peristiwa dirinya sempat bertanya kepada petugas perihal permasalahan yang menimpa FI. Akan tetapi saat itu petugas hanya melontarkan pertanyaan keberadaan motor.

“Kami sempat tanya kepada mereka petugas, mereka hanya bilang dari Kota, dan tanya mana motor,” ujar Muliawati.

Beberapa setelah itu, Muliawati mengaku sempat mendengar tembakan beberapa kali. Itu terjadi saat FI hendak lari. Hanya saja, Muliawati mensinyalir, penembakan itu terkesan disengaja.

Baca Juga :  Strategi Pemprov-BI Gorontalo Tekan Inflasi, Tanam dan Bagikan Bibit Cabe di Pesantren Hubulo

Menurut Muliawati, dirinya sempat meminta untuk melihat kondisi FI. Akan tetapi dirinya tak diperkenankan mendekat di mobil.

“Saya disuruh menjauh. Tidak diperkenankan untuk mendekat dan melihat keponakan saya itu,” ungkap Muliawati.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, mengatakan terkait keberatan pihak keluarga, Polda Gorontalo sudah menurunkan tim propam untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak,” ungkap Wahyu, Rabu (6/5/2020).

Ia menjelaskan bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur. Yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Baca Juga :  IAIN Gorontalo Pecat Oknum Dosen Cabul

“Senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Itu jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi dan sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun di saat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” tutur Wahyu.(pras/isno/gopos)

Tags: GorontaloPencurian Sepeda MotorPenembakan
Previous Post

Tips Gubernur Gorontalo Agar Penerima Bantuan Tidak Ganda

Next Post

Setwan Provinsi Gorontalo Keliling Kota Sosialisasikan PSBB

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Setwan Sosialisasi PSBB

Setwan Provinsi Gorontalo Keliling Kota Sosialisasikan PSBB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.