No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penembakan Terduga Pelaku Curanmor: Keluarga Ajukan Keberatan, Polda Turunkan Tim Propam

Admin by Admin
Rabu 6 Mei 2020
in Gorontalo
0
312
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tertembaknya FI alias Fadlan, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menuai keberatan pihak keluarga.

Menurut Muliawati B. Paduli, keluarga FI, sesaat sebelum peristiwa dirinya sempat bertanya kepada petugas perihal permasalahan yang menimpa FI. Akan tetapi saat itu petugas hanya melontarkan pertanyaan keberadaan motor.

“Kami sempat tanya kepada mereka petugas, mereka hanya bilang dari Kota, dan tanya mana motor,” ujar Muliawati.

Beberapa setelah itu, Muliawati mengaku sempat mendengar tembakan beberapa kali. Itu terjadi saat FI hendak lari. Hanya saja, Muliawati mensinyalir, penembakan itu terkesan disengaja.

Baca Juga :  Balai POM di Gorontalo Sulap Cap Tikus Sitaan Polda Jadi Hand Sanitizer

Menurut Muliawati, dirinya sempat meminta untuk melihat kondisi FI. Akan tetapi dirinya tak diperkenankan mendekat di mobil.

“Saya disuruh menjauh. Tidak diperkenankan untuk mendekat dan melihat keponakan saya itu,” ungkap Muliawati.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, mengatakan terkait keberatan pihak keluarga, Polda Gorontalo sudah menurunkan tim propam untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak,” ungkap Wahyu, Rabu (6/5/2020).

Ia menjelaskan bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur. Yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Baca Juga :  Nekat Masuk Gorontalo Tanpa SIKM, Dipulangkan dengan Biaya Sendiri

“Senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Itu jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi dan sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun di saat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” tutur Wahyu.(pras/isno/gopos)

Tags: GorontaloPencurian Sepeda MotorPenembakan
Previous Post

Tips Gubernur Gorontalo Agar Penerima Bantuan Tidak Ganda

Next Post

Setwan Provinsi Gorontalo Keliling Kota Sosialisasikan PSBB

Related Posts

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Gorontalo

187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Jumat 16 Mei 2025
Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo
Gorontalo

Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia
Gorontalo

Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus

Jumat 16 Mei 2025
debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara paksa kendaraan milik konsumen diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (16/05/2025). (foto.istimewa)
Gorontalo

Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

Jumat 16 Mei 2025
Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu
Gorontalo

Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Setwan Sosialisasi PSBB

Setwan Provinsi Gorontalo Keliling Kota Sosialisasikan PSBB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.