No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2020 Dibuka 4 September

Admin by Admin
Sabtu 13 Juni 2020
in Pemilu
0
Pendaftaran Pasangan Calon

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

64
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pendaftaran pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Pilkada 2020 dibuka 4 September 2020. Jadwal pendaftaran pasangan calon tersebut mengalami perubahan dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada 19-21 juni 2020.

Perubahan jadwal penerimaan bakal paslon ini seiring dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pergeseran tahapan pelaksanaan Pilkada akibat wabah pandemi. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 terkait tahapan, program dan jadwal pemilihan tahun 2020.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Pengadaan Logistik Berjalan Lancar 

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, mengungkapkan masa pendaftaran pasangan calon masih sama seperti sebelumnya. Yakni berlangsung selama 3 hari, 4—6 September 2020.

“Setelah itu, KPU akan melakukan verivikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Verifikasi selama 19 hari sebelum ditetapkan pada 23 September,” ungkap Kadir saat diwawancarai, Sabtu (13/06/20).

Baca juga: Siap Bertarung di Pilkada 2020, Nasdem Godok Pendamping Rustam Akili

Kadir melanjutkan, pendaftaran bisa dilakukan oleh pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kemudian bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat jumlah dukungan dan sebaran berdasarkan hasil verifikasi faktual.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Permantap Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

Akan tetapi, kata Kadir, di Kabupaten Gorontalo sampai dengan batas akhir penyerahan Syarat dukungan dan sebaran tanggal 23 februari 2020, tidak terdapat bakal Paslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya di KPU Kabupaten Gorontalo.

“Jadi, pada masa pendaftaran nanti pada tanggal 4-6 September 2020 hanya dilakukan bagi bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” kata Kadir.

Kadir menambahkan pelaksanaan pemungutan suara sebagaimana PKPU perubahan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPendaftaran Pasangan CalonPilkada 2020
Previous Post

Saka POM Peduli, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir

Next Post

Dandim Gorut Pantau Perbatasan di Penghujung PSBB III

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Dandim Gorut cek perbatasan

Dandim Gorut Pantau Perbatasan di Penghujung PSBB III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.