No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Asal Manado Aniaya Mantan Pacar Pakai Badik Hingga Luka-Luka

Muhajir by Muhajir
Kamis 21 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pemuda Asal Manado Aniaya Mantan Pacar Pakai Badik Hingga Luka-Luka

RI Alias Rendy (19) pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam diamankan di Mapolsek Kota Utara (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Terduga pelaku RI Alias Rendy (19), hanya bisa terduduk lesuh dihadapan penyidik Polsek Kota Utara. Warga Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, itu diduga menganiaya mantan pacar dengan senjata tajam (Sajam) jenis badik. Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P.Parmo,S.Hi, menjelaskan Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban. Diketahui korban merupakan mantan pacar dengan inisial NK (21), warga Desa Hoyalo Oile, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kirim 100 Personel Brimob ke Papua

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 3 April 2022, di salah satu di kos kosan Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Setelah menganiaya korban pelaku lantas melarikan diri.

“Terduga pelaku diamankan di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara pada hari Selasa (20/7) pukul 17.00 WITA,” kata Iptu Ricky.

Iptu Ricky melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku butuh waktu cukup lama, hampir tiga bulan. Namun, setalah melakukan penelusuran akhirnya pelaku bisa diamalkan di mapolsek Kota Utara

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Manawa Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, terduga pelaku dan korban sempat adu mulut, hingga akhirnya pelaku tidak tahan dan mengeluarkan pisau badik. Pisau tersebut lantas diarahkan ke korban. Korban mengalami luka di bahu kiri dan lengan kanan.

“Jadi korban dan pelaku memang saling mengenal dimana mereka pernah menjalin hubungan pacaran. Kemudian untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkanya.

Kekinian pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan. (sari/gopos)

Tags: GorontaloKriminalMantan PacarPembacokan
Previous Post

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Next Post

Airlangga Serukan Recover Together, Recover Equally dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Related Posts

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Airlangga Serukan Recover Together, Recover Equally dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Airlangga Serukan Recover Together, Recover Equally dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.