No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Asal Manado Aniaya Mantan Pacar Pakai Badik Hingga Luka-Luka

Muhajir by Muhajir
Kamis 21 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
RI Alias Rendy (19) pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam diamankan di Mapolsek Kota Utara (istimewa)

RI Alias Rendy (19) pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam diamankan di Mapolsek Kota Utara (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Terduga pelaku RI Alias Rendy (19), hanya bisa terduduk lesuh dihadapan penyidik Polsek Kota Utara. Warga Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, itu diduga menganiaya mantan pacar dengan senjata tajam (Sajam) jenis badik. Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P.Parmo,S.Hi, menjelaskan Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban. Diketahui korban merupakan mantan pacar dengan inisial NK (21), warga Desa Hoyalo Oile, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Evaluasi Mutarlih Pemilu 2024 untuk Persiapan Pilkada Serentak

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 3 April 2022, di salah satu di kos kosan Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Setelah menganiaya korban pelaku lantas melarikan diri.

“Terduga pelaku diamankan di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara pada hari Selasa (20/7) pukul 17.00 WITA,” kata Iptu Ricky.

Iptu Ricky melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku butuh waktu cukup lama, hampir tiga bulan. Namun, setalah melakukan penelusuran akhirnya pelaku bisa diamalkan di mapolsek Kota Utara

Baca Juga :  Warga Buntulia Selatan Diduga Jadi Korban Senjata Tajam

Baca juga: Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, terduga pelaku dan korban sempat adu mulut, hingga akhirnya pelaku tidak tahan dan mengeluarkan pisau badik. Pisau tersebut lantas diarahkan ke korban. Korban mengalami luka di bahu kiri dan lengan kanan.

“Jadi korban dan pelaku memang saling mengenal dimana mereka pernah menjalin hubungan pacaran. Kemudian untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkanya.

Kekinian pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan. (sari/gopos)

Tags: GorontaloKriminalMantan PacarPembacokan
Previous Post

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Next Post

Airlangga Serukan Recover Together, Recover Equally dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan secara virtual dalam KTT W20 tersebut, Kamis (21/07).

Airlangga Serukan Recover Together, Recover Equally dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.