GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk menyelaraskan struktur birokrasi dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Penataan Perangkat Daerah yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Sekdaprov Sofian Ibrahim saat diwawancarai menegaskan, percepatan penataan SOTK dibutuhkan agar bisa segera diselaraskan dengan penyusunan RAPBD 2026. Rencana penyesuaian tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD pada 17 November sebagai dasar penyesuaian anggaran.
“Kenapa harus dipercepat, karena Insya Allah kita akan berpacu dengan penyusunan RAPBD 2026, sehingga khusus untuk SOTK itu harus dipergunakan lebih awal. Makanya kami lewat DPRD merencanakan di tanggal 17 November, sudah kita paripurnakan seluruh penyesuaian SOTK atau perangkat daerah yang ada. Kemudian kita lanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan RAPBD 2026 menyesuaikan dengan SOTK yang kita rubah,” jelas Sofian.
Kegiatan turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah, serta Paskalis Baylon Meja dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah. Hadir pula Kepala Biro Hukum Setda Mohamad Trizal Entengo, Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Albert Santoso Panigoro, dan pejabat lainnya. (Putra/Gopos)








