No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot, Polri, dan TNI Kompak Tindak Penjual Miras Ilegal di Kotamobagu

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 28 Oktober 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., meninjau langsung barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan operasi gabungan terpadu di sejumlah titik wilayah Kota Kotamobagu.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, sebagai tindak lanjut dari operasi yang melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Wali Kota menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga :  Mewakili Wali Kota, Sahaya Mokoginta Buka Semangat Sportivitas di Motabi Cup 2026

“Kami bersama tim gabungan melakukan tugas ini sesuai aturan. Setelah diberikan imbauan namun tidak diindahkan, maka barangnya kami amankan terlebih dahulu,” ujar Wali Kota, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, proses hukum terhadap barang sitaan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Langkah selanjutnya tentu akan berproses sesuai aturan. Barang sitaan nantinya juga akan dimusnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., memastikan bahwa penindakan dilakukan secara sinergis bersama Pemkot dan TNI.

“Ketentuan penjualan miras sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010. Barang bukti ini akan dimusnahkan sesuai prosedur,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Resmob Kotamobagu Amankan Pemuda Mabuk yang Ngamuk dan Ancam Tetangga

Dukungan juga datang dari Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf. Fahmil Haris, S.I.P., yang menyatakan siap mendukung langkah tegas Pemkot Kotamobagu dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban wilayah.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Sumpah Pemuda ke-97, Wali Kota Weny Gaib: Indonesia Harus Berdiri Tegak dan Tidak Boleh Kalah

Next Post

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota Weny Gaib Beri Bantuan Peralatan Usaha ke UMKM

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota Weny Gaib Beri Bantuan Peralatan Usaha ke UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.