No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Hapus Pajak Hotel, Rumah Makan Hingga Kos-kosan

Admin by Admin
Senin 30 Maret 2020
in Daerah, Kota Smart
0
664
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid- 19 (Virus Corona).

Kali ini Pemkot Gorontalo mengambil langah untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau penghapusan pajak daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM di kota Gorontalo.

Surat edaran No: 973/B.KEU/357.a ini, dikeluarkan pada tanggal 24 maret 2020 yang ditujukkan kepada seluruh Pemimpin atau Pemilik usaha hotel, restoran dan pedagang pasar di lingkungan Kota Gorontalo, yang merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri no: 440/2436/SJ tanggal 17 maret 2020 tentang pencegahan Covid- 19 (Virus Corona) di lingkungan pemerintah daerah.

Surat himbauan ini berisi:

Pemberian insentif berupa pembebasan atau penghapusan pajak daerah dan retribusi Daerah kepada para pelaku usaha. Termasuk UMKM selama pelaksanaan Social Distancing dari tanggal 24 Maret hingga 5 April 2020.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Support Peningkatan Ekonomi 8 Persen yang Digagas Presiden RI

Adapun yang mendapatkan pemberian insentif berupa pembebasan atau penghapusan pajak Daerah dan retribusi Daerah. Adalah pajak hotel dan pajak restoran sedangkan untuk retribusi daerah adalah retribusi pelayanan pasar.

Untuk usaha hotel atau kos-kosan dan sejenisnya, dan usaha restoran dan sejenisnya yang diberikan insentif pajak daerah selama periode waktu tanggal 24 Maret sampai 5 April. Tidak dibolehkan untuk melakukan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran atas layanan yang disediakan.

Sehingga tidak ada pembebanan pajak daerah dalam setiap transaksi pembayaran.

Untuk pajak hotel dan restoran yang telah dipungut tanggal 1 sampai 23 2020 tetap wajib untuk disetorkan ke kas daerah.

Melalui layanan website http://yanjak.gorontalokota.go.id sebagai layanan resmi pajak daerah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Infrastruktur Kota Gorontalo Dioptimalkan Untuk Menujang Ekonomi Disektor Pariwisata

Untuk para pelaku usaha di pasar pasar di Kota Gorontalo akan diberikan insentif berupa pembebasan pembayaran retribusi pasar selama periode 24 Maret sampai 5 April 2020.

Kepada para pelaku usaha hotel restoran maupun pedagang pedagang di pasar tetap memperhatikan himbauan sosial dispensing dari tanggal 24 Maret sampai 5 April 2020.

Surat edaran ini berlaku efektif sejak ditetapkan hingga tanggal 5 April 2020, dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan.

hal-hal yang berkaitan dengan surat edaran ini bisa langsung menghubungi call center pelayanan pajak daerah 0811 4350 303, atau atau bisa berkonsultasi langsung.

“Surat himbauan ini, benar adanya. Dan akan berlaku, sesuai dengan tanggal yang telah dituangkan dalam surat edaran,” tegas Kepala Bagian Humas, Daud, saat dihubungi via WhatsApp. (Aldy/gopos)

Tags: Pajak dihapuspajak hotelpenghapusan pajak
Previous Post

Mahasiswa UNG Buat Sendiri Bilik Sterilisasi Corona

Next Post

Pemerintah Putuskan ‘Libur’ ASN Diperpanjang Hingga 21 April

Related Posts

Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Ajak Stakeholder Perkuat Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Tegaskan Komitmen Menjaga Ketersediaan Solar bagi Masyarakat

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Jelang Iduladha, Pasar Murah 1000 Paket Pemprov Gorontalo Diserbu Warga

Senin 25 Mei 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi ketua DPRD meraih WTP, Senin (25/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Pertahankan WTP ke-13, Tata Kelola Keuangan Diakui BPK

Senin 25 Mei 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, memberikan sambutan pembinaan dan penataan sarana, dan prasarana pelayanan kesehatan, Jum'at (22/05/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Pemkab Boalemo Perketat Validasi Data Fasilitas Kesehatan untuk Dukung Pengajuan DAK

Jumat 22 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Ribuan Hewan Kurban Siap Disebelih di Kabupaten Gorontalo

Jumat 22 Mei 2026
Next Post

Pemerintah Putuskan 'Libur' ASN Diperpanjang Hingga 21 April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.