GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Salah satu upaya adalah menerapkan teknologi informasi berupa elektronik payment operation system (E-POS).
Melalui penerapan E-POS akan memudahkan transaksi pajak. Baik oleh wajib pajak, maupun pemungut pajak. E-POS diterapkan Pemkot Gorontalo bekerja sama Bank Sulutgo. E-POS akan diberlakukan di lingkungan usaha sektor restoran, rumah makan dan kafe.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menrangkan E-POS memiliki fungsi merekam transaksi pajak di setiap restoran di Kota Gorontalo. Sebagai langkah awal, pada tahun ini ada sebanyak 40 E-POS yang disediakan Pemkot Gorontalo.
“Tahun depan akan diupayakan seluruh restoran yang ada di Kota Gorontalo sudah memiliki e-Pos guna memudahkan untuk transaksi pajak,” ungkap Marten Taha.
Menurut Marten Taha, penerapan E-POS sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab E-POS dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“E-POS ini diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak maupun pemungut pajak,” kata Marten Taha.
Banyak keuntungan yang diperoleh dari penerapan E-POS. Di antaranya mengurangi tatap muka antara pemungut dan wajib pajak, mempercepat transaksi.
“Melalui E-POS Pemkot Gorontalo bisa langsung dapat menghitung jumlak pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan ataupun para pelaku usaha lainya,” tutur Marten Taha.(rahman/gopos)