GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara membentuk serta mengukuhkan Tim Satuan Tugas sapuh bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli). Satgas terdiri Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pembentukan sekaligus pengukuhan terhadap Satgas sapu bersih pungli di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara itu dilakukan oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin di Aula Tinepo, Kantor Bupati, Kamis (18/6/2020).
Pada kesempatan itu Indra mengatakan terbentuknya Satgas ini akan menekan pungutan yang tidak resmi. Kalau perlu dihilangkan karena. Sebab menurut Indra, pungli merupakan ‘penyakit’ yang sukar dihilangkan dan sudah mengakar dari waktu ke waktu. Pungli selama sudah menjadi kebiasaan. Belakangan tingkat kerawanan pungli sering biasanya terjadi di sektor pemerintahan atau pun penegak hukum.
“Saya berikan contoh dalam pengurusan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Karena ingin mempercepat maka segala hal dilakukan termasuk pungli. Untuk mencegah itu maka seharusnya pengurusan melalui online,” ujar Indra.
Baca juga:Â Gorontalo Utara Siap New Normal Life
Bupati Gorut dua periode itu menekankan segala supaya pengurusan berkaitan dengan KTP dan pemberian izin, harus melalui online. Tujuannya agar menekan praktek pungli yang sering terjadi.
“Aplikasi dalam pengurusan online sudah ada. Hanya saja kita pemerintah daerah lebih menekan lagi termasuk pengurusan KTP,” pungkasnya. (isno/gopos)