GOPOS.ID, GORONTALO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai melakukan penataan ulang kawasan Taman Budaya dan Pakaya Tower di Limboto. Langkah awal yang dilakukan yakni pembongkaran fasilitas air mancur yang berada di sepanjang ruas jalan antara Rumah Dinas Bupati Gorontalo hingga Menara Pakaya Tower, Minggu (26/10/2025).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat ekskavator dan disaksikan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Tonny Junus, Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sofyan Puhi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kembali wajah kawasan Pakaya Tower yang selama ini menjadi ikon daerah, sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan masyarakat secara optimal.
“Kita tidak menghapus keindahan kawasan ini, justru menatanya agar lebih tertib dan fungsional. Air mancur ini akan kita relokasi ke lokasi yang lebih representatif,” ujar Sofyan Puhi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa pembongkaran hanya mencakup sebagian kecil dari area taman, dengan fokus pada bagian yang berdiri di atas badan jalan.
“Elemen utama, termasuk air mancur, akan dipindahkan ke depan Rumah Dinas Bupati. Dengan begitu, ikon keindahan kota tetap ada, namun tidak mengganggu akses publik,” terangnya.
Sugondo menambahkan, penataan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperindah kawasan Taman Budaya dan Pakaya Tower, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga di pusat kota Limboto.
Langkah pembongkaran fasilitas air mancur tersebut juga sejalan dengan rekomendasi DPRD Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili, menilai fasilitas air mancur itu sudah tidak berfungsi dengan baik dan justru menghambat akses jalan menuju Masjid Agung Baiturrahman, Kantor Bupati, dan Taman Budaya.
“Banyak keluhan dari masyarakat. Jalan ini seharusnya bisa dilalui kendaraan dan pejalan kaki. Jika sudah tidak bermanfaat, lebih baik dialihfungsikan kembali seperti semula,” ujar Zulkifly.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar kawasan tersebut dikembangkan menjadi area ramah pejalan kaki, termasuk dengan rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Limboto, sebagai langkah untuk menumbuhkan aktivitas publik dan wisata lokal.
Dengan penataan ulang ini, kawasan Pakaya Tower diharapkan menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. (Rama/Gopos)








