GOPOS.ID, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA), selama dua hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran tahun 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memimpin apel awal tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (05/01/2026).
Bupati Rum menegaskan kebijakan WFA ini hanya berlaku di wilayah Kabupaten Boalemo, tidak berlaku di luar daerah. ASN tetap diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari, yakni Senin, Selasa, dan Rabu, sementara Kamis dan Jumat diberlakukan WFA.
“Dua hari kerja dari rumah ini hanya berlaku di wilayah Kabupaten Boalemo, bukan di luar daerah. Untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, karena mereka tidak mendapatkan WFA,” tegas Rum
Rum berharap ebijakan efisiensi anggaran dan penerapan WFA ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat Boalemo.
“Walaupun anggaran kita mengalami efisiensi kurang lebih Rp90 miliar, saya berharap seluruh ASN tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kita tidak boleh patah semangat,” ujar Rum
Rum menyampaikan Pemerintah Boalemo berkomitmen menjaga stabilitas aparatur, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang melakukan penghentian terhadap PPPK.
“Kalau di daerah lain ada PPPK yang diberhentikan, di Boalemo tidak boleh seperti itu. PPPK tetap bekerja dan TPP yang menjadi hak ASN tetap ada,” tutup Rum (Yusuf/Gopos)








