No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah dan DPR Perlu Duduk Bersama Batalkan RUU HIP

redaksi by redaksi
Kamis 9 Juli 2020
in Nasional
0
60
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sudah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Meski demikian Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, menilai hal tersebut sepertinya tidaklah cukup, pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk menyepakati pembatalan RUU HIP.

“Pemerintah memang telah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan RUU HIP, namun sepertinya statemen ini saja tidak cukup. Pasalnya aksi demonstrasi penolakan RUU HIP oleh berbagai elemen masyarakat masih terus berlangsung di berbagai tempat. Mereka minta bukan sekedar penundaan pembahasan. Tentu ini harus didengarkan dengan baik, apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Habib melalui pesan singkatnya, Rabu (8/7/2020).

Politisi Fraksi PKS ini melanjutkan, jika kemudian masih ada pihak yang tetap ngotot melakukan pembahasan, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan, untuk siapa sebenarnya RUU tersebut.

Jika masyarakat menolak, lalu kenapa masih ada pemaksaan untuk pembahasan. Oleh karenanya Habib menilai sebaiknya RUU ini didrop dari prolegnas.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Baleg DPR RI, Mulyanto. Ia menilai sikap pemerintah terhadap RUU HIP ini terlihat plin-plan, tidak jelas.

Baca Juga :  Dua Warga di Indonesia Positif Tertular Virus Korona

Baca Juga: Begini Penjelasan Ketua Panitia Soal Penundaan Event Fun Bike

Sebelumnya, Menkopolhukam mengatakan, pemerintah menunda pembahasan, namun saat Raker Evaluasi Prolegnas 2020 lalu, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pemerintah belum memutuskan sikap, dan masih mengkaji RUU tersebut.

Dan terbaru, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, bahwa ada kelompok yang ingin menghantam Pemerintah, padahal pemerintah telah jelas-jelas menolak RUU HIP.

“RUU HIP ini sebenarnya bisa dihentikan pembahasannya dengan menggunakan berbagai mekanisme politik. Kalau ada niat politik, banyak jalan dan dasar untuk mencabut RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Ada pembenarannya, baik dalam UU No 12 Tahun 2011 ataupun dalam Peraturan DPR No 1 Tahun 2020. Masalahnya apakah pemerintah dan DPR punya political will untuk itu,” ungkap Mulyanto.

Dijelaskannya, Pasal 70 UU No.12 Tahun 2011 menyatakan, RUU yang belum dibahas dapat ditarik. Bahkan pada pasal 71 pada undang-ungan yang sama menyatakan, RUU yang sedang dibahas antara pemerintah dan DPR sekalipun dapat ditarik melalui suatu prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga :  Masa Berlaku Rapid Test Untuk Pelaku Perjalanan Diperpanjang Jadi 14 Hari

Itulah kenapa pada Rapat Kerja Tripartit DPR-DPD dan Pemerintah pada 2 Juli 2020 lalu dicabut sebanyak 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Baca Juga: Wali Kota Gorontalo Gratiskan Iuran PDAM bagi Korban Banjir

Ia menambahkan, kalau Bamus dan Pimpinan DPR RI berkeinginan untuk mencabut RUU HIP, maka ini dapat dilaksanakan.

Sekarang bolanya ada di tangan pemerintah, kalau pemerintah benar-benar menolak RUU HIP, seperti yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD. Maka penolakan itu dapat dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada DPR RI.

“Atau dengan cara tidak menulis Surat Presiden (Surpes) dan DIM (daftar isian masalah) kepada DPR dalam waktu 60 hari setelah menerima surat dari DPR tentang RUU HIP, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2020. Kalau lewat dari tanggal 20 Juli 2020, Presiden tidak mengirim Surpres dan DIM terkait RUU HIP kepada DPR, maka otomatis tidak akan terjadi pembahasan RUU ini di DPR,” pungkas Mulyanto. (Infopublik.id)

Tags: DPRHabib Aboe Bakar AlhabsyHUKUM DAN HAMMKDRUU HIP
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Gratiskan Iuran PDAM bagi Korban Banjir

Next Post

Rusli Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan di Kantor Gubernur

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Next Post

Rusli Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan di Kantor Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.