GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, menghadapi kendala dalam penataan batas wilayah desa akibat satu unit bus milik Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang terparkir tepat di area perbatasan Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon.
Keberadaan aset milik Pemkab Boltim tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan penanda batas wilayah desa yang telah diprogramkan Pemdes Pontodon Timur. Hingga kini, pembangunan belum dapat dilaksanakan karena lokasi yang direncanakan masih ditempati bus tersebut.
Sangadi Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi agar bus dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat. Menurutnya, keberadaan penanda batas desa sangat penting untuk memperjelas administrasi pemerintahan serta mencegah potensi persoalan di kemudian hari.
“Kami tidak mempermasalahkan kepemilikan aset daerah lain. Namun, jika posisinya berada tepat di batas wilayah desa, tentu ini menghambat rencana pembangunan yang sudah kami siapkan,” kata Imelda.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit. Ia menyebut koordinasi telah dilakukan langsung dengan pihak Dinas Perhubungan Boltim, namun hingga kini belum ada langkah konkret di lapangan.
“Sudah ada komunikasi dan janji untuk dipindahkan, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Sementara pembangunan batas desa ini sangat penting dan sudah mendesak,” ujarnya.
Pemdes Pontodon Timur berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui koordinasi lintas daerah, sehingga penataan batas wilayah desa dapat berjalan sesuai rencana dan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih tertib dan jelas. (End/Gopos)








