No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Gorontalo Perketat Aturan Waria Tampil di Hajatan

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 28 April 2025
in Kabupaten Gorontalo
0
Pemda Gorontalo Perketat Aturan Waria Tampil di Hajatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperketat aturan terkait waria yang akan tampil dalam acara hajatan atau hiburan rakyat yang digelar oleh masyarakat.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Gorontalo nomor 800/BKBP/76/VI/2025 tentang Larangan Kegiatan Keramaian Hiburan Rakyat dan Pesta yang Melibatkan Waria, Biduan, Alkohol, Narkoba dan Judi. 

Tidak hanya waria, dalam surat yang dikeluarkan pada 25 April itu juga turut mengatur agar pemerintah kecamatan atau desa untuk turut terlibat dalam pemantauan dan pencegahan tarian eksotis yang mengandung porno aksi dalam hajatan pesta yang melibatkan waria atau biduan.

Baca Juga :  Desa Pilohayanga Sabet Juara 1 Umum Lomba Desa Se-Kabupaten Gorontalo

“Memantau dan mencegah di wilayah masing-masing segala bentuk kegiatan dalam hal hiburan rakyat, usaha karaoke, turnamen pertandingan dan hajatan pesta yang melibatkan waria ataupun menampilkan biduan yang melakukan tarian eksotis yang mengandung porno aksi yang melanggar norma kesusilaan,” tulis poin tiga dalam surat tersebut.

Melalui surat itu, Pemda Gorontalu turut menekankan kepada unsur pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa/Kelurahan agar menyeleksi secara ketat pemberian izin keramaian di masing-masing wilayah. Adapun izin keramaian hanya dapat diberikan dengan ketentuan waktu hanya sampai pada pukul 23.00 Wita.

Baca Juga :  Wabup Gorontalo Serap Aspirasi Masyarakat Desa Bakti Soal Jalan dan Pupuk Bersubsidi

“Dalam pemberian izin keramaian kiranya mencantumkan jam kegiatan hingga pukul 23.00 Wita,” isi surat tersebut. (Abin/Gopos)

Previous Post

4 Pelari The Gorontalo Runners Finish di London Marathon 2025

Next Post

BPOM Jamin Tidak Ada Makanan Mengandung Babi di Minimarket Gorontalo

Related Posts

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima deviden dari Bank Sulut-Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Pemda Kabgor Terima Deviden Rp3,8 Milyar dari BSG

Sabtu 10 Mei 2025
Rute Car Free Day di Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Gorontalo

Pemberlakuan CFD, Sejumlah Ruas Jalan di Limboto akan Ditutup

Sabtu 10 Mei 2025
Pemkab Gorontalo akan Berlakukan Car Free Day
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo akan Berlakukan Car Free Day

Sabtu 10 Mei 2025
Next Post
BPOM Jamin Tidak Ada Makanan Mengandung Babi di Minimarket Gorontalo

BPOM Jamin Tidak Ada Makanan Mengandung Babi di Minimarket Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.