GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tak lama lagi umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan. Jika merujuk pada keputusan PP Muhamadiyah, awal bulan puasa atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025).Â
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Kota Gorontalo mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambut bulan penuh keberkahan bagi umat Islam ini. Diantaranya, membuat kebijakan pembatasan jam operasional rumah makan mulai dari pukul 15.00 hingga 04.00 Wita dan melarang tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Kebijakan tersebut, telah dibahas pada rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dipimpin penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid pada Kamis (13/2/2025).
Lantas bagaimana tanggapan pemilik usaha khususnya rumah makan menyikapi penerapan kebijakan tersebut? Dari sejumlah pemilik rumah makan yang ditemui pewarta, mereka mengaku tak keberatan dengan penerapan aturan tersebut. Sebaliknya, kebijakan yang biasanya akan dituangkan dalam surat edaran ini, didukung penuh pemilik usaha rumah makan.
Toni Gani, pemilik Rumah Makan Oni Pelita mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan keputusan yang diambil Pemerintah Kota Gorontalo guna menciptakan bulan Ramadhan yang aman, nyaman dan penuh dengan keberkahan.
“Pihak kami menerima apa adanya dan akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk sahur,” ujar Toni.
Pemilik rumah makan yang terletak di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi ini, menambahkan, untuk saat ini, rumah makan miliknya hanya beroperasi hingga pukul 11.59 Wita. Namun, lanjut dia, terkadang tutup lebih awal, tergantung ketersediaan makanan.
Khusus Ramadhan nanti, tambah Toni, dirinya akan membuka hingga sahur.Â
“Tapi kalau namanya menghadapi bulan suci Ramadan nanti, tentunya kami dari pihak owner dari RM Oni Pelita ini, siap untuk melayani para konsumen untuk sahur nanti,” tambahnya.
 Tidak hanya Toni, pemilik Warung Makan BunMel, Kamsul Ismet mengaku siap untuk menunaikan kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo terkait pemberlakuan jam operasional rumah makan. Bahkan, lelaki yang kini berusi 63 tahun itu, menegaskan meski tak ada ketentuan dari pemerintah untuk pembatasan jam jualan selama Ramadhan, pihaknya tetap akan berjualan dari sore hari hingga menjelang Imsak. (Putra/Gopos)