No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembacaan Tuntutan Darwis Moridu Diwarnai Unjuk Rasa, Minta Sang Bupati Ditahan

Admin by Admin
Selasa 20 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi mahasiswa dan pemuda melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (20/10/2020). Kedatangan massa ini mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Darwis Moridu.

Mereka meminta keadilan dari penegak hukum dalam proses persidangan sang Bupati Boalemo tersebut.

Dalam aksi yang ke-10 Aliansi Mahasiswa dan pemuda ini, puluhan massa aksi yang dipimpin Pian Hamzah sebagai Koordinator Lapangan meminta agar Darwis Moridu ditahan.

“Sudah satu bulan lebih Darwis Moridu berkeliaran bebas di luar sana. Kami sebagai putra-putri daerah provinsi Gorontalo meminta Pengadilan Negeri Gorontalo untuk menahan Darwis Moridu. Kita minta keadilan dari aparat penegak hukum kita,” teriak Aldi Ibura, salah satu orator massa aksi di depan PN siang tadi.

Baca Juga :  Tegas! Aliansi Mahasiswa Desak Baliho Bupati Bonebol Non Aktif Merlan Uloli Ditertibkan

Bahkan dalam aksi tadi, massa melihat salah satu mobil ASN Boalemo yang berada diparkiran PN Gorontalo.

“Ada salah satu mobil ASN dari Boalemo di parkiran pengadilan Negeri Gorontalo. Kami meminta pihak pengadilan untuk mengeluarkan ASN Boalemo dari pengadilan. Jangan sampai mereka menimbulkan kecurigaan kami,”paparnya.

Sementara itu, dari hasil sidang dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Darwis Moridu terbukti secara sah melakukan tindak penganiayaan dan dituntut dengan satu tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jika Darwis masih melakukan tindakan yang sama selang dua tahun itu, maka kejaksaan akan menahan terdakwa. (Ilham/Gopos)

Baca Juga :  PT Gorontalo Minerals-BRM dan Bakrie Amanah Bagikan Makanan Bergizi 
Tags: Darwis MoriduSidang Darwis Moridu
Previous Post

Darwis Moridu Dituntut Masa Percobaan 2 Tahun

Next Post

Pemda Pohuwato Tertibkan Pasar Tradisional Marisa

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Pemda Pohuwato Tertibkan Pasar Tradisional Marisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.