No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Bilato Terancam Pidana Seumur Hidup

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 4 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers kasus pembunuhan di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo di Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Konferensi pers kasus pembunuhan di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo di Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – DY pelaku penikaman seorang pria paruh baya di Desa Juriyah, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo terancam hukuman pidana seumur hidup.

Pembunuhan yang dilakukan oleh DY terhadap DH terindikasi merupakan pembunuhan berencana. 

Akibat dari perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka tusukan di bagian kiri bawah ketiak korban dan di bagian bahu kiri korban.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh DY terhadap DT sudah direncanakan.

“Pelaku melancarkan aksinya saat pelaku sedang bekerja di kebun korban,” ungkapnya saat konferensi pers di Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 240 Liter Cap Tikus
Konferensi pers kasus pembunuhan di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo di Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Dadang mengatakan, pihaknya menerapkan pasal terhadap pelaku yakni pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 dengan ancaman seumur hidup atau bisa selama 20 tahun.

“Kami akan segera melakukan proses perkara untuk mempercepat kepastian hukum terhadap pelaku,” pungkas Mantan Kapolres Boalemo itu. (Putra/Gopos)

Tags: Pelaku PembunuhanPidana Seumur HidupPolres Gorontalo
Previous Post

Warga di Bilato Nekat Habisi Pamannya

Next Post

Thariq Sebut ada 3 OPD Realisasi Serapan Anggaran Rendah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorut

Thariq Sebut ada 3 OPD Realisasi Serapan Anggaran Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.