GOPOS.ID, GORONTALO – Pelau pencurian dan perampasan motor (Curanmor) RH (43) berhasil diringkus oleh Tim Butota Polres Boalemo, Kamis (10/6/2021) di sebuah rumah makan di Wilayah Sumalata, Gorontalo Utara (Gorut).
Warga Desa Bulila, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo itu diringkus menyusul adanya laporan kasus pencurian dan perampasan 1 unit sepeda motor merek Honda Sonic DM 2562 CP yang terjadi di Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, baru-baru ini.
“Benar, yang bersangkutan kita tangkap saat sedang tidur di salah satu rumah makan di desa Deme 1, kecamatan Sumalata Timur, Gorut, sekitar pukul 05.20 wita,” ujar Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Gumara Samosir.
Iptu Agung mengatakan, sebelumnya jajaran Polres Boalemo mendapatkan laporan pengaduan dari Kelvin Nasibu atas tindakan pencurian dan perampasan sepeda motor pada Selasa (8/6/2021).
Berdasarkan laporan itu, aparat Polres Boalemo melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi mendapatkan informasi RH berada di Desa Mamalia, Kecamatan Posigadan, Bolmong Selatan. Namun setelah berkoordinasi dengan aparat Polres Bolmong Selatan, ternyata tersangka RH sudah tidak berada di tempatnya.
Koordinasi antar Polres-Polres tetap terus dilakukan, kali ini aparat Polres Boalemo berkoordinasi dengan Polres Gorontalo Kota, pasalnya RH terpantau sering berpindah-pindah tempat.
Baca juga: Instruksi Kapolri: Polda-Polres Berantas Aksi Premanisme!
Terakhir, Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Butota Sat Reskrim Polres Boalemo mendapatkan informasi bahwa RH menuju wilayah Sumalata, Gorut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Butota Polres Boalemo langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan RH yang sedang tidur kelelahan di salah satu rumah makan di Desa Deme 1, kecamatan Sumalata Timur.
Kemudian RH pun digelandang ke Polres Boalemo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari pengakuannya, bahwa benar yang bersangkutan telah mencuri sepeda motor tersebut, atas kejadian ini pelaku langsung dibawa ke Mapolres Boalemo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (muhajir/gopos)