GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Satpol PP Kota Kotamobagu terus berjibaku menertibkan pedagang barito yang berjualan di badan jalan dan pelataran pertokoan fashion. Meski hari libur, aktivitas para pedagang ini tetap marak, terutama di Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret.
Penertiban terbaru kembali menemukan pedagang yang sebelumnya sudah berkali-kali ditindak namun tetap nekat membuka lapak di lokasi terlarang. Padahal Satpol PP telah melakukan pembinaan bertahap mulai dari imbauan, teguran, peringatan tertulis, sampai penandatanganan surat pernyataan.
Namun sebagian pedagang masih bersikeras, bahkan ada yang melakukan perlawanan saat petugas menertibkan. Karena pelanggaran terus berulang dan tidak ada itikad baik, Satpol PP akhirnya melakukan penyitaan barang dagangan sebagai langkah terakhir.
Satpol PP mengimbau pedagang barito untuk mengikuti aturan dan memanfaatkan lokasi resmi yang telah disiapkan pemerintah. Penertiban dijanjikan akan terus dilakukan secara intensif demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan ruang publik di Kota Kotamobagu. (End/Gopos)








