No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pasok 15 Ton Miras CT di Pohuwato, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Admin by Admin
Jumat 21 Februari 2020
in Gorontalo
0
379
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato membekuk dua pelaku yang diduga memasok 15 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/2/2020) silam. Keduanya bernama Ronly Rumampuk dan Robi Raranta.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta menuturkan bahwa keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan 15 ton Miras CT yang ingin di disitribusi di wilayah Kalimantan.

“Sudah menjadi tersangka sejak 14 Februari lalu,” ujar AKP Leonardo Widharta saat menggelar konferensi pers, di Ruang Sat Narkoba Polres Pohuwato, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan 50 Liter Miras Cap Tikus

Menurut Leonardo Widharta kedua tersangka itu dikenakan undang-undang perlindungan konsumen dan Undang-undang Pangan. Dimana kedua pelaku dijerat melanggar pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf G Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 Undang-undang nomor 14 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 204 KUHP,” terang Leonardo Widharta.

Lebih lanjut, kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato bahwa keduanya sebagai penampung sekaligus pembeli barang haram itu dan untuk diperjualbelikan kembali di wilayah Kalimantan.

Baca Juga :  Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

“Sebanyak 300 karung miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan di Polres Pohuwato. Miras ini selanjutnya akan mereka jual dengan harga 50rb perkarung, jadi total harga seluruhnya menjadi 150 juta,” pungkasnya. (Ramlan/Gopos)

Tags: Cap TikusMirasMiras CT
Previous Post

Kekuatan Sedekah Bawa Rusli Habibie Pimpin Gorontalo Dua Periode

Next Post

Polri-TNI Perkuat Sinergi Menjelang Pilkada Tiga Daerah di Gorontalo

Related Posts

Harga beras di wilayah Sulawesi Utara melonjak tajam.
Gorontalo

Beras dan Rokok:  Membaca Wajah Kemiskinan Gorontalo

Jumat 14 Agustus 2026
Para siswa menyebrangi sungai di Pasca Karsa 1,(Istimewa)
Gorontalo

Dua Jembatan Penghubung di Taluditi Rusak Bertahun-tahun

Kamis 13 Agustus 2026
Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Gorontalo

Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis 13 Agustus 2026
Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Polri-TNI Perkuat Sinergi Menjelang Pilkada Tiga Daerah di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.

    Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.