No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Papan Larangan Diabaikan, Galian C Pakai Mesin Sedot di Sungai Bone Menjamur

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 10 Mei 2025
in Gorontalo
0
Foto aktivitas galian C (kiri) foto larangan aktivitas Galian C (kanan). Gopos.id

Foto aktivitas galian C (kiri) foto larangan aktivitas Galian C (kanan). Gopos.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Galian C menggunakan mesin sedot di sepanjang bantaran sungai bone mulai menjamur.

Pantauan Gopos.id galian C terlihat disejumlah titik di wilayah Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone, Sabtu 10-5-2025. Beberapa Galian C yang aktif melakukan aktivitas penambangan. Jarak dari bibir sungai hingga ke aktivitas Galian C hanya berjalan kurang lebih 100 meter.

Wardoyo Mansur Pongoliu Kadis Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dikonfirmasi 29-4-2025 menerangkan soal Galian C tersebut.

“Sesuai kewenangannya memang pemberian izin galian C itu ada di Dinas PTSP Provinsi Gorontalo,” tegas dia.

“Berdasarkan data kami ada 17 Galian C yang aktif di Provinsi Gorontalo dan ada juga di bantaran sungai Bone,” imbuh dia.

Terkait dengan ketentuan dan aturan pembuatan galian C di sepanjang bantaran sungai itu, Wardoyo menyebut harus 1 kilometer atau 500 meter dari fasilitas atau infrastruktur yang ada di dekat sungai seperti jembatan.

Baca Juga :  Rektor UNG: Wisudawan Jangan Sombong dan Berhenti Belajar

“Tapi kalau yang kasat mata kita dilapangan liat tidak ada izinnya, kalau mereka ngurus izin pasti tidak keluar,” ucap dia.

Wardoyo menyampaikan pihkanya tak tinggal diam dalam menangani masalah tersebut pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang melaksanakan penambangan.

“Intinya kita menjembatani kelangsungan hidup masyarakat dan kami sudah beberapa mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurus Izin-izin tersebut,” tutupnya.

Terpisah Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Sulawesi II Gorontalo, Isnain menyampaikan Galian C di sungai itu diperbolehkan namun dengan ketentuan berjarak 1 kilometer dari infrastruktur wilayah sungai.

“Ke hulu minimal 500 meter namun standarnya 1 kilometer dalam perizinan apalagi kalau menggunakan alat,” tegas dia dikonfirmasi awak media, Sabtu 9-5-2025.

Lanjutnya, izin galian C keluar dikeluarkan oleh pemerintah daerah (provinsi) yakni melalui PTSP, BWS hanya mengeluarkan rekomendasi.

“Untuk sungai Bone itu dari total pemohon 15 kita rekomendasi ada 15 dan beberapa yang tanpa izin,” tegas dia.

Baca Juga :  BWS Sulawesi II Semarakkan Hari Kemerdekaan RI

Terkait pertambang galian c memang ada yang menggunakan alat, manual dan pompa prioritas pihak BWS soal pengeluaran izin yakni yang menggunakan alat berat.

“Yang kita monitor potensi membuat kerusakan terlalu dekat dengan infrastruktur SDA, kalau belum ada izin kita himbau untuk urus izin,” ujar dia.

“Kalau tidak memungkinkan dan berpotensi merusak bangunan SDA kita akan hentikan seperti dekat dengan jembatan maupun bangunan lain,” sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya sudah beberapa kali sudah menyurat masyarakat yang melakukan Galian C, dan dari pihkanya juga sudah melaksanakan monitoring akan hal tersebut.

“Kalau ada yang berpotensi mengancam infrastruktur itu betul kita tangani, kalau hanya masyarakat mungkin kita tidak terlalu tangani sebab produksinya (Galian C) sedikit,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: BWSBWS Sulawesi IIGalian C.Penambang PasirPTSP
Previous Post

Waspada Guru Fiktif, Komisi III Soroti Seleksi PPPK

Next Post

Seleksi PPPK Kotamobagu Tahap II Resmi Dibuka, Sekda Sampaikan Pesan Penting

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pembukaan seleksi kompetensi PPPK di Kanreg XI BKN Manado, Sabtu (10/5/2025).

Seleksi PPPK Kotamobagu Tahap II Resmi Dibuka, Sekda Sampaikan Pesan Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.