No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Papan Larangan Diabaikan, Galian C Pakai Mesin Sedot di Sungai Bone Menjamur

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Sabtu 10 Mei 2025
in Gorontalo
0
Papan Larangan Diabaikan, Galian C Pakai Mesin Sedot di Sungai Bone Menjamur

Foto aktivitas galian C (kiri) foto larangan aktivitas Galian C (kanan). Gopos.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Galian C menggunakan mesin sedot di sepanjang bantaran sungai bone mulai menjamur.

Pantauan Gopos.id galian C terlihat disejumlah titik di wilayah Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone, Sabtu 10-5-2025. Beberapa Galian C yang aktif melakukan aktivitas penambangan. Jarak dari bibir sungai hingga ke aktivitas Galian C hanya berjalan kurang lebih 100 meter.

Wardoyo Mansur Pongoliu Kadis Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dikonfirmasi 29-4-2025 menerangkan soal Galian C tersebut.

“Sesuai kewenangannya memang pemberian izin galian C itu ada di Dinas PTSP Provinsi Gorontalo,” tegas dia.

“Berdasarkan data kami ada 17 Galian C yang aktif di Provinsi Gorontalo dan ada juga di bantaran sungai Bone,” imbuh dia.

Terkait dengan ketentuan dan aturan pembuatan galian C di sepanjang bantaran sungai itu, Wardoyo menyebut harus 1 kilometer atau 500 meter dari fasilitas atau infrastruktur yang ada di dekat sungai seperti jembatan.

Baca Juga :  BWS Sulawesi II Semarakkan Hari Kemerdekaan RI

“Tapi kalau yang kasat mata kita dilapangan liat tidak ada izinnya, kalau mereka ngurus izin pasti tidak keluar,” ucap dia.

Wardoyo menyampaikan pihkanya tak tinggal diam dalam menangani masalah tersebut pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang melaksanakan penambangan.

“Intinya kita menjembatani kelangsungan hidup masyarakat dan kami sudah beberapa mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurus Izin-izin tersebut,” tutupnya.

Terpisah Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Sulawesi II Gorontalo, Isnain menyampaikan Galian C di sungai itu diperbolehkan namun dengan ketentuan berjarak 1 kilometer dari infrastruktur wilayah sungai.

“Ke hulu minimal 500 meter namun standarnya 1 kilometer dalam perizinan apalagi kalau menggunakan alat,” tegas dia dikonfirmasi awak media, Sabtu 9-5-2025.

Lanjutnya, izin galian C keluar dikeluarkan oleh pemerintah daerah (provinsi) yakni melalui PTSP, BWS hanya mengeluarkan rekomendasi.

“Untuk sungai Bone itu dari total pemohon 15 kita rekomendasi ada 15 dan beberapa yang tanpa izin,” tegas dia.

Baca Juga :  BWS Sulawesi II Buka Lowongan Tenaga Pendukung

Terkait pertambang galian c memang ada yang menggunakan alat, manual dan pompa prioritas pihak BWS soal pengeluaran izin yakni yang menggunakan alat berat.

“Yang kita monitor potensi membuat kerusakan terlalu dekat dengan infrastruktur SDA, kalau belum ada izin kita himbau untuk urus izin,” ujar dia.

“Kalau tidak memungkinkan dan berpotensi merusak bangunan SDA kita akan hentikan seperti dekat dengan jembatan maupun bangunan lain,” sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya sudah beberapa kali sudah menyurat masyarakat yang melakukan Galian C, dan dari pihkanya juga sudah melaksanakan monitoring akan hal tersebut.

“Kalau ada yang berpotensi mengancam infrastruktur itu betul kita tangani, kalau hanya masyarakat mungkin kita tidak terlalu tangani sebab produksinya (Galian C) sedikit,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: BWSBWS Sulawesi IIGalian C.Penambang PasirPTSP
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Kembangkan Budidaya Bebek Petelur di Maros

Next Post

Seleksi PPPK Kotamobagu Tahap II Resmi Dibuka, Sekda Sampaikan Pesan Penting

Related Posts

Pentingnya Indeks Kerukunan Beragama Jadi Indikator Sosial
Gorontalo

Pentingnya Indeks Kerukunan Beragama Jadi Indikator Sosial

Sabtu 10 Mei 2025
Pemprov Gorontalo Tindak Lanjuti Isu Viral Pelayanan RSUD Ainun
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tindak Lanjuti Isu Viral Pelayanan RSUD Ainun

Jumat 9 Mei 2025
Alfamart Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pentadio Timur
Gorontalo

Alfamart Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pentadio Timur

Jumat 9 Mei 2025
Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun
Gorontalo

Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun

Jumat 9 Mei 2025
Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD
Gorontalo

Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD

Kamis 8 Mei 2025
BMKG Gorontalo Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba
Gorontalo

BMKG Gorontalo Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
Seleksi PPPK Kotamobagu Tahap II Resmi Dibuka, Sekda Sampaikan Pesan Penting

Seleksi PPPK Kotamobagu Tahap II Resmi Dibuka, Sekda Sampaikan Pesan Penting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Papan Larangan Diabaikan, Galian C Pakai Mesin Sedot di Sungai Bone Menjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Tindak Lanjuti Isu Viral Pelayanan RSUD Ainun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tindaklanjuti Laporan Selisih Harga di Indomaret-Alfamart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.