No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Periksa Ketua KPU RI Soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hasan by Hasan
Minggu 26 Februari 2023
in Gorontalo
0
Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)

Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023) pukul 13.00 WIB. Adapun yang akan diperiksa adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP terkait pernyataannya tentang adanya kemungkinan akan kembali ke sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Pernyataan itu Hasyim Asy’ari itu diadukan oleh Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Muhammad Fauzan Irvan.

Hasyim Asy’ari didalilkan oleh Pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangan resmi yang diterima gopos.id, Ahad (26/2/2023).

Baca Juga :  Bantuan Sembako Diharapkan Bisa Ringankan Beban Sopir PO dan Awak Bus

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.(hasan/gopos)

Tags: DKPPGorontaloKPU RI
Previous Post

Sri Mulyani Minta Komunitas Moge Ditjen Pajak Dibubarkan

Next Post

Pemerintah Kecamatan dan Desa Harus Saling Berkomunikasi

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie
Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Momentum Idul Adha di Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Lima Ekor Sapi Disembelih

Rabu 27 Mei 2026
ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Pasar Murah bersubsidi digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa 26/05/2026 di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

Selasa 26 Mei 2026
Next Post

Pemerintah Kecamatan dan Desa Harus Saling Berkomunikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.