GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mulai menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ketua Pansus II, Arifin Miolo mengungkapkan Ranperda PTSP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas, seta kerja-kerja pemerintah daerah terhadap pelayanan masyarakat. Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif legislatif.
“Alhamdulillah kami tadi dari Pansus 2 telah melaksanakan pembahasan raperda. Ini kami difokuskan untuk pengembangan inovasi daerah melalui bentuk pelayanan yang lebih optimal,” kata Arifin.
Ketua fraksi PPP ini melanjutkan pembahasan masih akan dilakukan, termasuk melibatkan stakeholder terkait, dan orang-orang yang kompeten di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Dirinya berharap melalui pembahasan selanjutnya dioptimalkan. Ranperda yang sedang dibahas dapat menjadi satu langkah yang cukup efektif bagi daerah untuk mengembangkan kembali Inovasi bagi daerah.
“Setelah ditetapkan sebagai perda, diharapkan Ranperda ini dapat untuk lebih memperkuat sinergitas antar stakeholder khususnya dalam mengembangkan inovasi di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)