No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Panitia Gorontalo Half Maraton dan Kadis PUPR Kota Gorontalo Dipolisikan

Hasan by Hasan
Senin 28 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
2
Suami koban, Nanang Masaudi bersama kuasa hukumnya Ali Rajab menyambangi polresta gorontalo kota

Suami koban, Nanang Masaudi bersama kuasa hukumnya Ali Rajab menyambangi polresta gorontalo kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lomba lari Gorontalo Half Marathon (GHM) telah digelar, Ahad (27/10/2024). Tapi iven yang dipusatkan di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo itu bukan berarti sudah selesai. Sebaliknya kegiatan yang diklaim tak pakai duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu berbuntut persoalan hukum. Panitia Gorontalo Half Maraton bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo diadukan ke Polisi.

Adapun pihak yang mengadukan Panitia GHM dan Kadis PUPR Kota Gorontalo Nurlela Maksud, peserta GHM yang mengalami cidera akibat terperosok di lubang trotoar saat akan mengikuti lomba lari GHM. Nurlela melaporkan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan panitia penyelenggara GHM ke Polresta Gorontalo Kota dengan aduan kelalaian, Senin (28/10/2024).

Pantauan gopos.id, suami koban, Nanang Masaudi bersama kuasa hukumnya Ali Rajab menyambangi polresta gorontalo kota pada pukul 16.40 WITA. Keduanya datang untuk melaporkan Kadis PUPR Kota Gorontalo, pelaksana pekerjaan terotoar di jalan 23 januari, serta panitia pelaksana kegiatan GMH. Pasalnya korban mengalami luka-luka mulai dari kaki, hingga patah tulang rusuk. 

Baca Juga :  Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

“Kita laporkan dengan pasal 360 KUHP berbunyi barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun,” kata Ali Rajab kepada awak media.

Ali Rajab menjelaskan, korban mengalami cedera berat akibat terjatuh ke dalam trotoar yang tidak tertutup di perempatan kompleks klenteng tulus harapan, Jalan S. Parman, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Minggu pagi kemarin.

“Saat ini kondisi korban sudah ditangani di RSAS, kabarnya hari rabu akan menjalani operasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Dipicu Persoalan Sandal, Pasangan Suami Istri di Desa Bulila Jadi Korban Penganiayaan

Nanang Masaudi menambahkan alasan pihaknya melaporkan panitia GMH kerena kegiatan tersebut dimulai pada waktu subuh tanpa ada penerangan yang maksimal yang menyebabkan korban terjatuh. selain itu, panitia pelaksana juga dinilai tidak memperhatikan standar keamanan peserta. Bukan hanya itu, pelaksana pekerjaan proyek dan PUPR juga tidak memperhatikan standar keamanan pekerjaan pembangunan.

“Laporan ini kerana fasilitas publik, kita mewakili masyarakat pengguna fasilitas publik, banyak pekerjaan proyek tidak rampung dan bermasalah, hari ini kami memasukkan aduan ke polres Gorontalo kota. Kita tau, kalau pekerjaan proyek, harusnya ada pagar pembatas agar tidak dilalui masyarakat,” pungkasnya.

Barang bukti yang telah diserahkan oleh kuasa hukum korban berupa foto rontgen dan ct scan.(sari/gopos)

Tags: Gorontalo Half Marathon
Previous Post

Pemkab Asahan Gelar Pelatihan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

Marten Jabarkan Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan, Bagian dari Visi GORONTALO HEBAT ala Tonny-Marten

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Calon Wakil Gubernur Gorontalo nomor urut 1 Marten Taha saat menghadiri uji kelayakan dan adu gagasan calon kepala daerah oleh Angkatan Muda Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, bertempat di gedung Indoor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Senin (28/10/2024).

Marten Jabarkan Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan, Bagian dari Visi GORONTALO HEBAT ala Tonny-Marten

Comments 2

  1. Anonim berkata:
    Selasa 29 Oktober 2024 pukul 1:24 pm

    Lanjukan

    Reply
  2. Anonim berkata:
    Rabu 30 Oktober 2024 pukul 8:25 am

    Aneh

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.