No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Owner Man 3 Trader WN Terancam 15 Tahun Penjara

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 18 Maret 2022
in Gorontalo
0
Owner Man 3 Trader WN Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Owner investasi bodong Man 3 Trader, WN, terancam 15 tahun penjara. WN dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka sendiri yaitu, Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 10/1998 tentang Perubahan atas UU No. 7/1992 tentang Perbankan, dan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan barang yang bukan miliknya, dan Juncto Pasal 55 menjanjikan atau menghasut orang lain.

“Jadi ancaman pidana yang kita persangkakan kepada sudara WN, diantaranya adalah undang-undang Perbankan, Pasal 372, 378 dan Juncto 55 dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim, Polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi kepada Gopos.id, Jum’at (18/03/2022)

Baca Juga :  Jadwal Buka Puasa Ramadan 1442 H, Selasa 13 April 2021 di Gorontalo

Cecep Ibnu Ahmadi menjelaskan, dana member yang berhasil dikumpulkan oleh WN mencapai Rp29 miliar dengan total admin mencapai 18 orang.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah kita himpun, kurang lebih dana yang dapat dikumpulkan oleh sudara WN kepada member sebanyak Rp 29 miliar. Mendekati Rp 30 miliar,” jelas Cecep

Menurut Cecep Ibnu Ahmadi, pada Kamis 10 Maret 2022, tersangka WN telah diserahkan ke Mapolda Gorontalo, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Gorontalo, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Pohuwato tetap aman, mengingat yang bersangkutan memiliki banyak nasabah,” tutup Cecep. (Yusuf/gopos)

Baca Juga :  Ngotot Ingin Masuk dan Melawan Petugas di Perbatasan, Bisa Dipidana
Tags: GorontaloInvestasi BodongOwner Man 3 Trader
Previous Post

Kapolri Minta HIPMI Kawal Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Next Post

Hasil Undian Perempat-Final UCL: Juara Bertahan Chealsea Bertemu Real Madrid

Related Posts

Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
Hasil Undian Perempat-Final UCL: Juara Bertahan Chealsea Bertemu Real Madrid

Hasil Undian Perempat-Final UCL: Juara Bertahan Chealsea Bertemu Real Madrid

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.