No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Owner Man 3 Trader WN Terancam 15 Tahun Penjara

Hasan by Hasan
Jumat 18 Maret 2022
in Gorontalo
0
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Owner investasi bodong Man 3 Trader, WN, terancam 15 tahun penjara. WN dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka sendiri yaitu, Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 10/1998 tentang Perubahan atas UU No. 7/1992 tentang Perbankan, dan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan barang yang bukan miliknya, dan Juncto Pasal 55 menjanjikan atau menghasut orang lain.

“Jadi ancaman pidana yang kita persangkakan kepada sudara WN, diantaranya adalah undang-undang Perbankan, Pasal 372, 378 dan Juncto 55 dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim, Polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi kepada Gopos.id, Jum’at (18/03/2022)

Baca Juga :  163 Warga Lapas Gorontalo Terancam Tak Bisa Mencoblos

Cecep Ibnu Ahmadi menjelaskan, dana member yang berhasil dikumpulkan oleh WN mencapai Rp29 miliar dengan total admin mencapai 18 orang.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah kita himpun, kurang lebih dana yang dapat dikumpulkan oleh sudara WN kepada member sebanyak Rp 29 miliar. Mendekati Rp 30 miliar,” jelas Cecep

Menurut Cecep Ibnu Ahmadi, pada Kamis 10 Maret 2022, tersangka WN telah diserahkan ke Mapolda Gorontalo, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Gorontalo, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Pohuwato tetap aman, mengingat yang bersangkutan memiliki banyak nasabah,” tutup Cecep. (Yusuf/gopos)

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Imbau Warga Tak Ragu Divaksin untuk Wujudkan Herd Immunity
Tags: GorontaloInvestasi BodongOwner Man 3 Trader
Previous Post

Kapolri Minta HIPMI Kawal Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Next Post

Hasil Undian Perempat-Final UCL: Juara Bertahan Chealsea Bertemu Real Madrid

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Hasil undian perempat-final liga champions tahun 2021/22 (foto: Twitter/UEFA Champions League)

Hasil Undian Perempat-Final UCL: Juara Bertahan Chealsea Bertemu Real Madrid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.