GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilaksanakan di wilayah Kota Gorontalo. Langkah itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes covid-19.
Operasi yustisi dilaksanakan tim gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara Polres Gorontalo Kota, Kodim 1304 Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Gorontalo. Salah satu lokasi pelaksanaan operasi yustisi adalah kawasan simpang empat Jl. 23 Januari dan Jl. Sultan Hasanudin. Tepatnya tak jauh dari Vira Tridharma Kota Gorontalo, Jumat (23/10/2020).
Operasi menyasar para pengguna jalan. Baik pengendara kendaraan maupun penumpang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam rangka menimimalisir penularan Covid-19. Bersamaan dengan itu diimbau pula untuk mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutagalung, S.H., S.I.K, menerangkan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama TNI dan Pemda untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat.
“Terutama bagi pengendara kendaraan bermotor agar tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, terlebih pada protokol Kesehatan,” ujar AKP Ryan Dodo Hutagalung.
Untuk itu mantan Kapolsek Kota Selatan tersebut mengimbau masyarakat Gorontalo senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan protokol.
“Senantiasa gunakan masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” imbau Ryan Dodo Hutagalung.(adm-02/gopos)