No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ongkos Pilkada Ditanggung Sponsor, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Kamis 17 September 2020
in Nasional
0
Ongkos Pilkada Ditanggung Sponsor, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (dok.KPK.go.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti agar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, tidak menjadi cikal benih praktek korupsi. Salah satunya kerja sama antara kandidat kepala/wakil kepala daerah dengan pihak sponsor.

Peringatan itu disampaikan KPK berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Hasil survey KPK menemukan, lebih kurang 82 persen pendanaan calon yang bertarung didukung oleh sponsor. Penggunaan dana dari sponsor ini dilakukan oleh mayoritas kandidat.

Tapi ibarat pepatah, “Tak ada makan siang yang gratis”. Sponsor memberikan dukungan dana dengan syarat timbal balik ketika calon terpilih. Timbal baliknya beragam. Salah satunya kemudahan akses baik di pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Pak Guru Ini Ajarkan Cara Baru Main Lato-lato, Netizen: Guru Fisika Ini Pasti

“Ada sekitar 82 persen calon-calon kepala daerah itu 82 persennya didanai oleh sponsor. Tidak didanai oleh pribadinya,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis (11/9/2020).

Oleh karena itu, Ghufron menekankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK. Kerja sama tersebut untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan di masa Pilkada.

“Kita harus mencermati aliran dana dari sponsor tersebut,” tegas Ghufron.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Kampanye di Pilkada 2020, Wajib Ada Izin dari Gugus Tugas
Tags: KPKPilkadaPilkada 2020PPATKSponsor
Previous Post

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Next Post

Berkunjung ke Pasar Tolangohula, Bupati Nelson Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Bupati Gorontalo tinjau pasar

Berkunjung ke Pasar Tolangohula, Bupati Nelson Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.