No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ombudsman Gorontalo Beberkan Soal Maladministrasi, Kerugian Materil Capai 22 Miliar

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 26 Januari 2023
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya penyelamatan kerugian masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo beberkan adanya maladministrasi. Hal itu mengacu pada data laporan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2022, didapati kerugian materil masyarakat dengan total 22 miliar.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo, Alim S.Niode mengatakan jumlah evaluasi tersebut di dapatkan dari berbagai substansi laporan dengan dugaan maladministrasi yang beragam.

“Berdasarkan hasil valuasi yang kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah selesai. Nilai kerugian masyarakat dari maladministrasi terbesar di peroleh dari substansi kepegawaian, yaitu sebesar Rp8,5 miliar dan yang terkecil substansi kelistrikan sebesar Rp2,6juta,” kata Alim S.Niode, saat konferensi pers yang dilaksanakan di ruang pertemuan, Kantor Ombudsman Gorontalo.

Baca Juga :  PAD Sektor Pariwisata Perlu Digenjot

Dijelaskan juga, laporan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian Ombudsman, total nilai kerugian sementara masyarakat sejumlah Rp4,1miliar dengan nilai kerugian terendah diperoleh substansi perbankan dengan total kerugian Rp24 juta dan kerugian masyarakat terbanyak di peroleh substansi pemerintah dalam negeri dengan nilai kerugian Rp3,26 miliar.

Alim S.Niode menjelaskan kerugian masyarakat ini ditimbulkan akibat tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayan publik oleh penyelenggara pemerintah. Hal ini selaras dengan mandat pasal 1 angka 3 UU37/2008.

Ombudsman sendiri, kata Alim S.Niode, dalam pengawasannya senantiasa memastikan pelaksanaan pemenuhan tata kelola pelayanan yang baik oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Respon Temuan Ombudsman, Sanksi Menanti Puskesmas Telaga Jika Terbukti Lalai

Sementara tujuan dari valuasi yang di lakukan Ombudsman ini sebagai bentuk pencegahan maladministrasi dan memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik.

“Tidak hanya kerugian negara saja yang perlu kita ukur. Akan tapi kerugian masyarakat, karena pelayanan penyelenggara pemerintah yang baik juga perlu kita ukur,” ujarnya.

Terakhir dia berpesan adanya kerugian masyarakat. Penyelenggara pemerintah dapat berbenah dalam memberikan pelayanan. Sehingga dengan demikian kerugian masyarakat akan semakin kecil. (Isno/gopos)

Tags: Kerugian MasyarakatMaladministrasiOmbudsman Provinsi GorontaloOmbudsman RI
Previous Post

Viral Wanita Ini Curhat Berhenti Salat Gegara Merinding Lihat Motif Sajadah

Next Post

Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Next Post
Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mahasiswi FEB UNG Lolos Final Kompetisi Bisnis Internasional di Vietnam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.