• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ombudsman Gorontalo Beberkan Soal Maladministrasi, Kerugian Materil Capai 22 Miliar

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 26 Januari 2023
in Gorontalo
0
Ombudsman Gorontalo Beberkan Soal Maladministrasi, Kerugian Materil Capai 22 Miliar
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya penyelamatan kerugian masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo beberkan adanya maladministrasi. Hal itu mengacu pada data laporan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2022, didapati kerugian materil masyarakat dengan total 22 miliar.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo, Alim S.Niode mengatakan jumlah evaluasi tersebut di dapatkan dari berbagai substansi laporan dengan dugaan maladministrasi yang beragam.

“Berdasarkan hasil valuasi yang kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah selesai. Nilai kerugian masyarakat dari maladministrasi terbesar di peroleh dari substansi kepegawaian, yaitu sebesar Rp8,5 miliar dan yang terkecil substansi kelistrikan sebesar Rp2,6juta,” kata Alim S.Niode, saat konferensi pers yang dilaksanakan di ruang pertemuan, Kantor Ombudsman Gorontalo.

Dijelaskan juga, laporan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian Ombudsman, total nilai kerugian sementara masyarakat sejumlah Rp4,1miliar dengan nilai kerugian terendah diperoleh substansi perbankan dengan total kerugian Rp24 juta dan kerugian masyarakat terbanyak di peroleh substansi pemerintah dalam negeri dengan nilai kerugian Rp3,26 miliar.

Alim S.Niode menjelaskan kerugian masyarakat ini ditimbulkan akibat tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayan publik oleh penyelenggara pemerintah. Hal ini selaras dengan mandat pasal 1 angka 3 UU37/2008.

Ombudsman sendiri, kata Alim S.Niode, dalam pengawasannya senantiasa memastikan pelaksanaan pemenuhan tata kelola pelayanan yang baik oleh penyelenggara.

Sementara tujuan dari valuasi yang di lakukan Ombudsman ini sebagai bentuk pencegahan maladministrasi dan memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik.

“Tidak hanya kerugian negara saja yang perlu kita ukur. Akan tapi kerugian masyarakat, karena pelayanan penyelenggara pemerintah yang baik juga perlu kita ukur,” ujarnya.

Terakhir dia berpesan adanya kerugian masyarakat. Penyelenggara pemerintah dapat berbenah dalam memberikan pelayanan. Sehingga dengan demikian kerugian masyarakat akan semakin kecil. (Isno/gopos)

Tags: Kerugian MasyarakatMaladministrasiOmbudsman Provinsi GorontaloOmbudsman RI
Previous Post

Viral Wanita Ini Curhat Berhenti Salat Gegara Merinding Lihat Motif Sajadah

Next Post

Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Related Posts

Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik
Gorontalo

Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik

Jumat 27 Januari 2023
‘Jumat Curhat’ Polres Gorut, Warga Pertanyakan Pembuatan SIM Baru
Gorontalo

‘Jumat Curhat’ Polres Gorut, Warga Pertanyakan Pembuatan SIM Baru

Jumat 27 Januari 2023
Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”
Gorontalo

Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

Jumat 27 Januari 2023
Aston Gorontalo Dukung UMKM Lokal Melalui Pemasaran Produk
Gorontalo

Aston Gorontalo Dukung UMKM Lokal Melalui Pemasaran Produk

Jumat 27 Januari 2023
Gorontalo

Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

Jumat 27 Januari 2023
Pani Gold Project-RSUD Panua Berkolaborasi Tingkatkan SDM Kesehatan
Gorontalo

Pani Gold Project-RSUD Panua Berkolaborasi Tingkatkan SDM Kesehatan

Kamis 26 Januari 2023
Next Post
Terganggu Suara Lato-lato, Penghulu Ini Sampai Salah Sebut Nama Ayah Mempelai Pria

Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pasangan Kekasih Spesialis Pencurian Barang Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In