GOPOS.ID, GORONTALO – Aipda RD Kanit Sabhara Polsek Tilamuta salah satu oknum polisi yang menganiaya pira di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo baru baru ini dimutasi oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Boalemo.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi di konfirmasi gopos.id, Senin malam (13-1-2025).
“untuk sementara kami mutasikan ke polres,” tegasnya dikonfirmasi.
Kapolres tidak menjelaskan secara detail kepindahan atau mutasi terhadap Aipda RD ditugaskan ke bagian apa, namun hal tersebut dilakukan agar pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan secara lebih terfokus.
“Sejauh ini kami telah memeriksa sebanyak 16 warga untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” tegasnya.
“Sehingga pemeriksaan dapat berlangsung objektif,”tutupnya.
Sebelumnya Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi di Gorontalo. Penganiayaan itu terjadi kepada Taufik Kaida, warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo usai malam pergantian tahun 2024, Rabu (1/1/2025). (Putra/Gopos)