GOPOS. ID, GORONTALO – Salah satu Kepala Dusun di Kabupaten Gorontalo tega melakukan pencabulan terhadap anak 5 tahun. Alhasil pihak keluarga kini melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP dikonfirmasi, Rabu (11-6-2025).
“Jadi untuk pelecehan di wilayah Kabupaten Gorontalo laporannya kini tengah ditangani pihak PPA Polda Gorontalo, ” ucapnya.
Desmont menyampaikan kasusnya kini sementara dilakukan penyelidikan pihak Polda dan akan segera ditindaklanjuti secepatnya.
“Nanti jika ada updatenya kita sampaikan, “tutup Desmont.
Terpisah, Kepala Desa di desa tersebut menyampaikan untuk kronologi pasti kejadian tersebut hingga kini pihaknya tidak mengetahui pasti soal hal tersebut.
“Kami baru tahu saat ada laporannya,” Kata dia.
Kades menyampaikan karena sudah masuk proses hukum maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polda Gorontalo.
Kades menyampaikan, ibu korban sempat melaporkan hal tersebut ke pemerintah desa anaknya menjadi korban kepala dusun tersebut.
“Kami sudah klarifikasi ke yang bersangkutan (kadus) namun keterangannya beda dengan ibu korban, ” ucap dia.
“Saat ini kami hanya menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. (putra/gopos)