No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bejat! 7 Pemuda Perkosa Gadis 15 Tahun di Lima Tempat Berbeda

Alex by Alex
Senin 5 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Bejat! 7 Pemuda Perkosa Gadis 15 Tahun di Lima Tempat Berbeda

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan bocah 15 tahun, Senin (5/6/2023). (F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Naas nasib yang menimpa seorang bocah perempuan di Kabupaten Bone Bolango. Dia menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tujuh orang. Mirisnya, satu orang terlapor di antaranya masih di bawah umur.

Adapun tujuh tersangka masing-masing berinisial FA yang sedang ditangani Polsek Kabila, kemudian MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43) dan RL (16) berstatus anak yang berurusan dengan hukum, yang ditangani Polda Gorontalo.

“Korban ini umurnya masih 15 tahun 11 bulan. Sebelumnya ada laporan anak hilang dari pihak keluarga,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro AP saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).

Kronologisnya bermula saat korban diajak ke rumah FA, pacarnya, di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, pada akhir bulan Mei 2023. Kebetulan saat itu ada kegiatan pesta minuman keras (miras) di rumah FA. Saat itu, korban diduga disetubuhi sebanyak tiga kali oleh FA.

Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 Wita, korban bertemu dengan MP. Singkat cerita, MP mengajak korban ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa. Dan di situ, MP diduga mencabuli korban di sebuah kamar mandi di lokasi remang-remang tersebut.

Baca Juga :  Program RHL Upaya Perbaikan Wilayah DAS

Belum lama setelah kejadian itu, korban kemudian bertemu RL. Oleh RL pula, korban diduga dicabuli di sebuah rumah kosong. Setelah itu, sekitar pukul 03.00 Wita di hari yang sama, korban kemudian bertemu dengan NA dan diduga dicabuli NA di sebuah teras di sebuah tempat penggilingan.

Setelah puas dengan perbuatan bejatnya, NA membawa korban kepada MP. Di rumah MP, korban lagi-lagi disetubuhi sampai pagi. Setelah itu, korban diajak meneguk miras sampai tak sadarkan diri. Saat mabuk berat itulah MT langsung membopong korban ke kamar untuk, diduga, dicabuli lagi.

“Saat korban di kamar mandi, korban diikuti oleh laki-laki RL yang masih di bawah umur,” kata AKBP Desmont Harjendro AP.

Saat di kamar mandi, korban diduga disetubuhi. Tak puas sampai disitu, RL juga menyuruh korban masuk ke kamar dan diduga kembali disetubuhi.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Optimalkan Satgas Nusantara untuk Wujudkan Pilkada Damai

Setelah peristiwa itu, korban pun diantarkan oleh ED untuk menemui pacarnya, FA. Namun sayang saat itu korban hanya diturunkan di tengah jalan karena pagi itu ada operasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kabila. Di situlah korban dijemput anggota Polsek Kabila yang sebelumnya sudah menerima laporan anak hilang.

Dengan kondisi lemas, korban pun menceritakan peristiwa horor yang dialaminya di Kecamatan Batudaa itu. Setelah itu, satu per satu tersangka pun diringkus oleh anggota Polsek Kabila hingga jajaran Polda Gorontalo.

“Jadi di sini ada yang mencabuli, ada yang menyetubuhi,” tegas Desmont.

Dijelaskan Desmont, lima tersangka pada konferensi pers itu masing-masing MP, RL, NA, ED dan MT. Sementara RL tidak dibawa karena masih di bawah umur. Sedangkan FA berada di Polsek Kabila, Polres Bone Bolango.

“Kami masih terus mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.(Putra/gopos)

Tags: AKBP Desmont Harjendro APbocah dicabuliKabid Humas Polda GorontaloPolda GorontaloPolsek Kabila
Previous Post

Rahmat Lamaji Dilantik Sebagai PAW Aleg DPRD Gorontalo Utara

Next Post

Koperasi di Kota Gorontalo Diminta Tingkatkan Kolaborasi

Related Posts

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon
Gorontalo

Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel
Gorontalo

Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Koperasi di Kota Gorontalo Diminta Tingkatkan Kolaborasi

Koperasi di Kota Gorontalo Diminta Tingkatkan Kolaborasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.