GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah gencar-gencarnya Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Drs.Rachmad Fudail,MH memberantas minuman keras (miras) dan narkoba. Oknum pejabat Polres Boalemo berinisial AWB justru diamankan Bid Propam dan Dit Narkoba Polda Gorontalo. AWB yang menjabat sebagai oknum Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Boalemo itu diamankan karena diduga narkoba.
Informasi yang dirangkum, AWB diamankan pada Rabu (9/1/2018). AWB diamankan langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Ade Permana,SIK.,MH. Saat itu, AWB dilakukan tes urine. Dan hasilnya positif mengandung zat psikotropika.
Atas temuan tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Ade Permana langsung melimpahkan AWB ke Bid Propam Polda Gorontalo.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan membenarkan bila AWB diamankan Bid Propam Polda Gorontalo. Oknum pejabat Polres Boalemo itu diamankan dalam kaitan dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Benar Polda Gorontalo dalam hal ini Bid Propam dan Ditresnarkoba telah mengamankan salah satu pejabat Polres Boalemo yang diduga menyalahgunakan narkoba,” kata AKBP Wahyu Tri Cahyono.
Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras
Mantan Kapolres Bone Bolango itupun menguraikan kronologi penangkapan AWB. Bermula ketika AWB tak menjalankan tugas sebagaimana mestinya selama 3 hari. Yakni sejak Senin 7 Januari 2019. AWB beralasan sakit. Hingga pada Rabu, 9 Januari 2019, Kapolres Boalemo AKBP Ade Permana melakukan pengecekan kepada yang bersangkutan di kediamannya.
“Saat itu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan. Termasuk pemeriksaan urine. Hasil tes urine inilah diketahui yang bersangkutan positif,” urai Wahyu Tri Cahyono.
Menurut Wahyu Tri Cahyono, temuan itu lantas dilaporkan Kapolres Boalemo kepada Kapolda Gorontalo.
“Selanjutnya Kapolda memerintahkan Bidang Propam dan Dit Resnarkoba mengecek dan mengamankan yang bersangkutan, guna proses lebih lanjut,” jelas Wahyu.
Baca juga : Polres Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras
Lebih lanjut Wahyu Tri Cahyono menegaskan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu hasil urine yang bersangkutan. Apakah positif karena narkoba atau obat lain yang mungkin dikonsumsi.
“Namun yang jelas Bapak Kapolda sangat konsisten dalam penegakan kasus Narkoba. Tidak ada Kompromi terhadap penyalahguna Narkoba,” tegas Wahyu Tri Cahyono mengutip penegasan Kapolda Gorontalo.(adm-02)