No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Dosen Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Istrinya

Admin by Admin
Rabu 11 Maret 2020
in Hukum & Kriminal
0
64
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meminta klarifikasi atas laporan terhadap MK, oknum dosen yang diduga melakukan tindakan keji terhadap istrinya.

Pemeriksaan terhadap MK didampingi kuasa hukumnya Dr. Ramdan Kasim. Lebih kurang tiga jam MK dimintai keterangan di Gedung Penyidikan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Polda Gorontalo, Selasa, (10/3/2020).

Usai diperiksa, kuasa hukum MK, Ramdan mengatakan bahwa laporan yang disampaikan istri MK tidaklah benar. Sebab sejauh ini apa yang dilakukan MK tidak memiliki bukti dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Kami menyayangkan juga adanya tudingan miring terhadap klien kami yang kemudian diberitakan tanpa konfirmasi ke klien kami. Karena kasus ini tidak berdasarkan fakta yang sesuai. Maka segala pemberitaan dan laporan yang disampaikan terlapor, kami bantah,” tegas Ramdan.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor IAIN Gorontalo Tegaskan Akan Tindak Tegas Bila Bersalah

Menurutnya pun kejadian yang menimpa istri MK menurut mereka tidaklah masuk akal. Sebab suami yang mau ‘menjual’ atau membiarkan istrinya berhubungan intim dengan lelaki lain.

“Itu hal yang tidak masuk akal,” lanjutnya.

Pihaknya juga menantang kalau terlapor dapat menunjukkan bukti-bukti serta saksi atas perlakuan MK terhadap istrinya tersebut. Sebab semua laporan dan perkataan yang diadukan harus berlandaskan bukti serta saksi-saksi.

“Kami datang kesini untuk dimintai klarifikasi serta atas pemberitaan media. Karena status keduanya masih suami istri. Sebelumnya kami tahu dari cerita-cerita memang mereka sering terjadi masalah yang sudah menjadi prisipal di dalam rumah tangga. Karena itu hal yang lumrah. Ini mungkin yang menjadi pemicu. Tetapi bukan persoalan yang sebagaimana yang dilaporkan istrinya. Itu perlu kami garis bawahi,” paparnya.

Baca Juga :  Video Cabul dalam Mobil: Ada Rompi Polisi, Tiga Terduga Pelaku Sudah Diamankan

Selain itu Ramdhan menghimbau agar media tidak tergesa gesa dalam menyimpulkan kasus ini. Karena belum sepenuhya terbukti bersalah. (Ari/Gopos)

Tags: Oknum DosenPelecehan Seksual
Previous Post

Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Digiring ke Polsek Utara

Next Post

Wagub Gorontalo Minta LSM Beri Masukan Konstruktif

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Wagub Gorontalo Minta LSM Beri Masukan Konstruktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.