No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Dosen Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Istrinya

Admin by Admin
Rabu 11 Maret 2020
in Hukum & Kriminal
0
64
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meminta klarifikasi atas laporan terhadap MK, oknum dosen yang diduga melakukan tindakan keji terhadap istrinya.

Pemeriksaan terhadap MK didampingi kuasa hukumnya Dr. Ramdan Kasim. Lebih kurang tiga jam MK dimintai keterangan di Gedung Penyidikan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Polda Gorontalo, Selasa, (10/3/2020).

Usai diperiksa, kuasa hukum MK, Ramdan mengatakan bahwa laporan yang disampaikan istri MK tidaklah benar. Sebab sejauh ini apa yang dilakukan MK tidak memiliki bukti dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Kami menyayangkan juga adanya tudingan miring terhadap klien kami yang kemudian diberitakan tanpa konfirmasi ke klien kami. Karena kasus ini tidak berdasarkan fakta yang sesuai. Maka segala pemberitaan dan laporan yang disampaikan terlapor, kami bantah,” tegas Ramdan.

Baca Juga :  Ngantuk, Pengendara Datsun Go Terbalik di JDS

Menurutnya pun kejadian yang menimpa istri MK menurut mereka tidaklah masuk akal. Sebab suami yang mau ‘menjual’ atau membiarkan istrinya berhubungan intim dengan lelaki lain.

“Itu hal yang tidak masuk akal,” lanjutnya.

Pihaknya juga menantang kalau terlapor dapat menunjukkan bukti-bukti serta saksi atas perlakuan MK terhadap istrinya tersebut. Sebab semua laporan dan perkataan yang diadukan harus berlandaskan bukti serta saksi-saksi.

“Kami datang kesini untuk dimintai klarifikasi serta atas pemberitaan media. Karena status keduanya masih suami istri. Sebelumnya kami tahu dari cerita-cerita memang mereka sering terjadi masalah yang sudah menjadi prisipal di dalam rumah tangga. Karena itu hal yang lumrah. Ini mungkin yang menjadi pemicu. Tetapi bukan persoalan yang sebagaimana yang dilaporkan istrinya. Itu perlu kami garis bawahi,” paparnya.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor IAIN Gorontalo Tegaskan Akan Tindak Tegas Bila Bersalah

Selain itu Ramdhan menghimbau agar media tidak tergesa gesa dalam menyimpulkan kasus ini. Karena belum sepenuhya terbukti bersalah. (Ari/Gopos)

Tags: Oknum DosenPelecehan Seksual
Previous Post

Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Digiring ke Polsek Utara

Next Post

Wagub Gorontalo Minta LSM Beri Masukan Konstruktif

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Wagub Gorontalo Minta LSM Beri Masukan Konstruktif

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.