No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Upan Polapa (ketiga dari kiri) saat diamankan pihak Polres Gorontalo. (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tragedi berdarah terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo. Gara-gara tersinggung setelah mendapat teguran, UP alias Upan warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo nekat menikam temannya, Holis Taha, warga Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tikaman yang bersarang di dada kiri tersebut membuat Holis meregang nyawa, Jumat (22/10/2021) malam.

Kejadian berawal saat Upan dan rekannya Sofyan membahas tentang jagung dan mesin kelapa. Keduanya berbincang di kediaman Upan di Desa Upomela, Bongomeme. Selang beberapa saat kemudian, Upan dan Sofyan memutuskan menemui Holis Taha di Limboto. Sebelum beranjak pergi, Upan membawa pisau dan kemudian menyelipkan di pinggangnya.

Sesampainya di kediaman Holis, Upan dan Sofyan melihat ada sekumpulan orang yang sedang bermain judi biskedo (judi undian menggunakan tulang kaki sapi) di bagian dapur. Upan lalu menghentikan permainan judi itu. Sekumpulan orang itu pun membubarkan diri.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Kota Gorontalo Tergenang, Warga Minta Penataan Drainase Dikebut

Usai membubarkan orang yang sedang bermain judi, Upan lalu kembali ke sepeda motor yang kendarainya dari rumah. Berselang beberapa saat, Holis datang menegur. Diduga teguran itu berkaitan tindakan Upan yang membubarkan permainan judi.

Baca juga: Seorang Tukang Cukur Rambut di Bone Bolango Diduga Sodomi 15 Anak di Bawah Umur

Upan rupanya tersinggung dan emosi. Apalagi saat itu diketahui Upan sudah mengkonsumsi minuman beralkohol. Ia lalu mencabut pisau yang terselip di pinggangnya. Sejurus kemudian, Upan menyerang Holis hingga terjadi tikaman di bagian dada sebelah kiri.

Setelah kejadian penikaman, Upan kembali ke rumah. Sementara Holis langsung dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa Holis tak tertolong lagi, sehingga meninggal akibat pendarahan hebat. Mengetahui Holis telah meninggal dunia, Upan lalu datang ke Polsek Bongomeme untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Pengusaha Kuliner di Gorontalo Aniaya Mantan Istri Hingga Babak Belur

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan peristiwa penikaman terjadi pukul 21.45 Wita.

“Saat itu tersangka emosi dan sudah dibawa pengaruh minuman keras,” ungkap Nauval yang ditemui gopos.id, Selasa (26/10/2021).

Menurut Muhammad Nauval, tersangka emosi setelah mendengar perkataan korban. Seketika itu ia langsung turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau yang diselipkan di pinggang. Tersangka lalu menikam korban.

“Pengakuan tersangka ia emosi mendengar korban mengatakan ‘kamu ini sampai hati sekali, sudah terlalu’,” ujar Muhammad Nauval.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pada Ahad (24/10/2021). Saat ini sudah menahan pelaku di Polres Gorontalo.

“Kita sangkakan dengan pasal pembunuhan pasal 338 dan juga penganiyaan mengakibatkan meninggal dunia yakni pasal 351 ayat 3 dengan maksimal penjara 15 tahun penjara,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: BongomemeGorontaloPenikamanPolres Gorontalo
Previous Post

Kesal Gangguan Jaringan Saat Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, Videonya Viral

Next Post

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Natal dan tahun baru

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.