• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mulai Tahun Ini Memancing di Laut Tak Bisa Sembarangan, Pemerintah Batasi Kuota Ikan

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Minggu 1 Januari 2023
in Nasional
0
Mulai Tahun Ini Memancing di Laut Tak Bisa Sembarangan, Pemerintah Batasi Kuota Ikan

Ilustrasi memancing. (Shutterstok)

0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Memancing ikan di laut kini tak lagi boleh sembarangan. Hal ini lantaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerapkan penangkapan ikan berbasis kuota yang berlaku bagi nelayan, industri perikanan hingga para penyuka hobi memancing.

Jika kebijakan ini resmi ditetapkan, warga yang hobi memancing diprediksi tidak bisa sembarangan melakukan hobiny karena adanya pembatasan kuota tangkapan.

“Ada tiga kuota yang harus dipahami. Yang pertama adalah kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan. Kedua adalah kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir di situ. Ketiga adalah kuota untuk hobi,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Bincang Bahari Edisi Spesial, dikutip Selasa (27/12/2022) lalu mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id).

Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada awal tahun 2023 meski kepastian payung hukumnya masih menunggu restu dari presiden Jokowi.

Menteri KKP menjelaskan, aturan ini sangat penting karena bertujuan menjaga populasi ikan di laut Indonesia.

“Jadi, kalau basisnya adalah kuota itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Karena kita punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan atau kajian yang dia bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga,” kata dia.

“Kalau dulu rezim lama itu dengan izin kapal jadi izin kapal yang 30 GT ke bawah itu adalah izin daerah. Lalu di atas 30 GT itu izin pusat dan seterusnya. Nanti ke depan, itu tidak tidak lagi GT tetapi adalah kuota yang diberikan,” imbuhnya.

Selain itu, menurut dia, KKP juga berencana menggunakan teknologi di seluruh kapal pengawas mereka sebagai penunjang monitoring penangkapan ikan terukur.

“Kita bisa monitor seperti kayak pesawat terbang, yang terbang tiba-tiba mati langsung bisa dimonitor dia, posisinya ada di mana, jangan-jangan rusak, jangan-jangan di tengah laut. Nah kita segera rescue dan respons sekaligus juga kita bisa menyelamatkan para nelayan yang mengambil ikan,” pungkas dia. (suara/putra/Gopos)

Tags: DibatasiDilautKuota IkanMemancing
Previous Post

Penjagub Gorontalo Pantau Keamanan Malam Tahun Baru

Next Post

New Year New You, Kunci Menjadi Versi Terbaikmu di Tahun Baru!

Related Posts

Viral Seorang Istri dan 8 Anak Dikurung oleh Suaminya di Rumah Kontrakan
Nasional

Viral Foto Bayi Sedang Dikerok, Bikin Netizen Kesal

Sabtu 28 Januari 2023
Viral Seorang Istri dan 8 Anak Dikurung oleh Suaminya di Rumah Kontrakan
Nasional

Viral Seorang Istri dan 8 Anak Dikurung oleh Suaminya di Rumah Kontrakan

Sabtu 28 Januari 2023
Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional

Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu 28 Januari 2023
Gagal Dapat Rp200 Juta, Sultan Akhyar Minta Uang ke Raffi Ahmad
Nasional

Viral Cahaya Misterius Muncul di Puncak Gunung Merapi

Jumat 27 Januari 2023
Terganggu Suara Lato-lato, Penghulu Ini Sampai Salah Sebut Nama Ayah Mempelai Pria
Nasional

Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Kamis 26 Januari 2023
Ditolak Ajak Balikan, Pria Asal Medan Tahan Ijazah Mantan Pacar
Nasional

Ditolak Ajak Balikan, Pria Asal Medan Tahan Ijazah Mantan Pacar

Kamis 26 Januari 2023
Next Post
New Year New You, Kunci Menjadi Versi Terbaikmu di Tahun Baru!

New Year New You, Kunci Menjadi Versi Terbaikmu di Tahun Baru!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pasangan Kekasih Spesialis Pencurian Barang Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In