No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mudahkan Masyarakat, PN Marisa Sediakan Aplikasi E-Raterang

Admin by Admin
Kamis 8 Agustus 2019
in Gorontalo, Milenial
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,MARISA – Pengadilan Negeri Marisa, Kabupaten Pohuwato berinovasi dalam memberi kemudahan kepada masyarakat. Khususnya, kepada masyarakat yang mengurus surat keterangan di PN Marisa.

Mengandeng Biro Hukum Kabupaten Pohuwato, PN Marisa mensosialisasikan aplikasi E-Eraterang untuk melayani masyarakat dalam membuat surat keterangan.

Seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya. Dan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik.

“Serta tidak memiliki tanggungan hutang secara perorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan  negara,” ucap Ketua PN Marisa, Jifly Z. Adam, SH. MH, melalui Plh Panitera yang juga Panitera Muda (Panmud) Hukum, Yunus Ahmad, SH.

Baca Juga :  YLBHI Gorontalo Didorong Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Baca juga : Paskibraka Putri Gorontalo Masuk Pasukan Inti

Lanjut dikatakan Yunus bahwa sosialisasi kerja sama dengan Pemkab Pohuwato, akan dilakukan di 5 kecamatan se Pohuwato.

Aplikasi E-Raterang adalah surat keterangan elektronik. Yang merupakan produk terbaru dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Dirjen BADILUM).

Sosialisasi pemanfaatan aplikasi e-raterang Pengadilan Negeri marisa untuk masyarakat Pohuwato dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus surat keterangan di PN Marisa. (Foto istimewa)

“Berlaku di semua pengadilan negeri dan dapat diakses dimanapun selama ada akses internet via HPmaupun Komputer PC,” jelasnya.

Ia berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat serta benar-benar memberi kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Gedung PN Marisa Disemprotkan Disinfektan

“Kita sudah beberapa kecamatan kita sosialisasi. Masih ada beberapa kecamatan lagi yang akan kita sasar. Insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Pohuwato,”tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Aplikasi E-RaterangaJifly Z AdamPengadilan Negeri MarisaPN Marisa
Previous Post

Paskibraka Putri Gorontalo Masuk Pasukan Inti

Next Post

Diduga Pernah Bawa Bendera Tauhid, Enzo Zenz Allie Terancam Diberhentikan dari Akmil TNI

Related Posts

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Gorontalo

Wamen UMKM Dorong Program Kumitra Bisa Buat UMKM Naik Kelas

Rabu 29 Juli 2026
Proses evakuasi alat berat usai di amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lagi, Polisi Amankan Excavator dan Dua Pelaku PETI di Desa Teratai

Rabu 29 Juli 2026
Ketua PMI Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira
Gorontalo

Zulfikar Usira Pasang Badan Pembangunan UDD di Kabupaten Gorontalo 

Rabu 29 Juli 2026
Dalam rangka meningkatkan pelayanan darah di Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) mengadakan rapat kerja teknis yang bertujuan untuk mempercepat tata kelola organisasi.
Gorontalo

Rapat Kerja Teknis Regional V PMI di Gorontalo: Dorong Akselerasi Pelayanan Darah

Rabu 29 Juli 2026
Gorontalo

Lapas Gorontalo Bentuk Gugus Pramuka, Wujudkan Warga Binaan Berkarakter-Berintegritas

Selasa 28 Juli 2026
Gorontalo

Penambang Suwawa Desak Konflik Tambang Batu Gergaji Ditindak Tegas

Senin 27 Juli 2026
Next Post

Diduga Pernah Bawa Bendera Tauhid, Enzo Zenz Allie Terancam Diberhentikan dari Akmil TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ketua DPRD Tegaskan RDP Kades Toto Utara Berjalan Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Amanat-Keadilan DPRD Bone Bolango Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.